Beraksi Di 4 TKP, Komplotan Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polres Lamtim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Petugas Kepolisian gabungan Polsek Batanghari, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, berhasil membongkar komplotan tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Begal Sepeda Motor, yang sangat meresahkan warga masyarakat.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Jumat (11/4), menjelaskan bahwa para tersangka berinisial BG (22), SF (19), dan DT (20) warga Kecamatan Batanghari.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka sudah terdeteksi 4 kali beraksi melakukan kejahatannya, dijalan raya bulak panjang, Kecamatan Batanghari, sejak bulan Oktober 2024, hingga awal April 2025.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Koramil 411-12/GS Dan Polsek Gunung Sugih

Komplotan ini, biasanya beraksi  dengan cara membuntuti korban saat mengendarai sepeda motornya, kemudian memepet serta mengancam menggunakan senjata tajam, dan korek berbentuk pistol, kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam para korbannya.

“Akibat peristiwa kejahatan yang diduga dilakukan oleh komplotan ini, para korban mengalami kerugian materiil, kehilangan kendaraan bermotor dan barang berharganya, dengan kisaran harga antara 17 hingga 21 juta rupiah,” terangnya.

Baca Juga :  Polkesdim 0429/Lamtim Terima Tim Akreditasi Surveior LPA PKP

Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait adanya dugaan kejadian tindak pidana dari para korban, selanjutnya melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk ke-3 tersangka tanpa perlawanan.

Selain meringkus para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti, antara lain berupa : 2 unit sepeda motor, senjata tajam jenis clurit, korek api berbentuk pistol, dan telepon genggam. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum