Pemutihan Pajak Dimulai, Bupati Lampung Timur: Pembayaran Bisa Lewat Desa

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah bersama Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melakukan kunjungan kerja ke kantor Samsat Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (2/5/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memantau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati dan Kapolres menyempatkan diri untuk berbincang dengan sejumlah wajib pajak yang sedang mengurus administrasi pembayaran pajak kendaraan mereka. Beberapa pertanyaan diajukan langsung oleh kedua pejabat tersebut guna mengetahui kendala maupun kekurangan dalam pelayanan.

“Kami ingin memastikan apakah masyarakat puas dengan pelayanan di Samsat, dan jika ada kekurangan, kami siap memperbaiki,” ujar Bupati Ela di lokasi.

Bupati Ela juga menyampaikan bahwa masyarakat kini tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan. Pasalnya, pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan BUMDes di tiap desa untuk mempermudah proses pembayaran pajak.

Baca Juga :  Koramil 06/Purbolinggo Latih PBB Siswa SMAN 1 Purbolinggo

“Melalui BUMDes, masyarakat bisa bayar pajak dari desa masing-masing. Ini untuk mengurangi antrean dan mempercepat proses pembayaran,” kata dia.

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Meski demikian, Ela mengingatkan bahwa kendaraan yang mati pajak lebih dari lima tahun dan memerlukan penggantian STNK tetap harus diurus langsung di kantor Samsat. “Kalau sudah mati lebih dari lima tahun, tetap harus ke Samsat untuk ganti STNK,” tegasnya.

Terkait kendaraan dinas, Bupati menegaskan bahwa seluruh kendaraan milik Pemkab Lampung Timur yang menunggak pajak harus segera diurus. Program pemutihan ini dinilai sangat membantu dalam mengurangi biaya pembayaran pajak kendaraan.

“Kami akan lakukan pengecekan terhadap seluruh kendaraan dinas, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Bila perlu, kendaraan yang belum dibayar pajaknya akan kami tarik sementara,” ujar Ela.

Dalam kunjungan tersebut, Ela juga langsung menghubungi pihak Bank BRI untuk mempercepat integrasi sistem pembayaran menggunakan QRIS di Samsat Lampung Timur. Ia menargetkan sistem tersebut bisa digunakan oleh masyarakat mulai Senin pekan depan.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Lampung Timur Amankan Seorang Pria Asal Bandar Sribhawono

“Senin depan sudah bisa pakai QRIS. Tapi kalau belum punya aplikasinya, masyarakat masih tetap bisa bayar secara manual,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati meminta agar Samsat segera membenahi fasilitas pelayanan, mengingat jumlah wajib pajak diprediksi akan meningkat selama masa pemutihan.

“Saya lihat banyak yang duduk di lantai karena kursi kurang. Mohon segera ditambah. Pengeras suara juga perlu ditambah, supaya panggilan antrean terdengar jelas,” katanya.

Kapolres menekankan bahwa kenyamanan masyarakat dalam mengurus pajak adalah hal yang penting, terlebih dalam masa program pemutihan yang berpotensi menarik antusiasme tinggi. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum