Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat aktifitas perjudian sabung ayam.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Zulkarnain, pada Kamis (8/5), menyampaikan bahwa aktivitas judi sabung ayam tersebut, berada dikawasan perladangan Desa Sriminosari.

Informasi tentang dugaan adanya aktifitas judi sabung ayam ini, awalnya disampaikan oleh masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian, dengan melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya memutuskan untuk melaksanakan upaya penggrebekan.

Baca Juga :  Polres Lamtim dan Jajarannya Mendapatkan Piagam Penghargaan dari Pemkab Lampung Timur

“Diduga kedatangan petugas kepolisian, diketahui oleh para pemain judi sabung ayam, sehingga mereka langsung melarikan diri dari lokasi kejadian,” terangnya.

Dari lokasi kejadian perjudian ini, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 2 ekor ayam jantan, geber, serta beberapa ember. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum