Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM di Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Dianggap menjadi biang kelangkaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Solar di Kabupaten Lampung Timur Satuan Tim Tipiter Satreskrim Polres Lampung Timur, Menangkap seorang warga karena diduga Selewengkan Bahan Bakar Minyak Atau BMM Bersubsidi dengan modus pengecoran.

Dalam penangkapan polisi mendapati sebuah mobil minibus mengangkut puluhan jerigen berisi BMM jenis solar yang akan dijual ke para nelayan dengan harga tinggi.

Dalam beberapa pekan terakhir ini kelangkaan BMM Bersubsidi semakin langka dijumpai oleh para konsumen terutama BMM Jenis solar dibeberapa SPBU di jalur lintas sumatera pantai timur, lampung timur.

Banyak pengendara kecewa karena sudah mengantri lama di SPBU ternyata BMM jenis solar yang akan dibeli nya telah habis. Bahkan para sopir harus rela membeli bahan bakar tersebut di tempat penjual eceran yang harganya jauh lebih mahal dari SPBU.

Hal itu diungkapkan AKBP Heti Fatmawati, melalui Meidy Haryanto, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Lampung Timur awalnya penangkapan pelaku penimbunan BMM jenis solar kali ini. Polisi telah melakukan penyidikan yang didapati sebuah mobil minibus sedang mengecor BMM dengan membawa puluhan jerigen di dalam mobilnya,” ujarnya. Rabu (14/5/25).

Baca Juga :  Ukur Kemampuan Dasar Prajurit, Kodim 0429/Lamtim Gelar UTP Umum Teritorial

Polisi juga mengamankan satu pelaku bernama sopian alias supendi (41) warga kecamatan way Jepara dan mendapati sekitar 10 jerigen berisi BMM jenis solar yang setiap rata-rata setiap jerigen berisi BMM solar 35 liter bahan bakar solar.

Kepolisian dalam pengungkapan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi berawal informasi dari masyarakat yang disinyalir ada para penimbunan BMM itu merupakan biang keladi terjadi kelangkaan BBM di kabupaten lampung timur.

Pelaku melakukan tindak pidana penimbunan BMM subsidi dengan mengantongi puluhan barcode untuk bisa membeli bahan bakar di SPBU dalam jumlah banyak dan berulang kali,”ungkapnya.

Baca Juga :  Tipikor Poldasu Geledah Dispora Sumatera Utara

Dugaan polisi masih banyak para penimbunan lain yang masih leluasa sebagai penyelewengan atau penimbunan BBM bersubsidi di wilayah lampung timur bebas beroperasi dengan banyak modal barcode.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku lebih leluasa membeli BMM di SPBU berulang kali karena menggunakan belasan barcode yang telah dipersiapkan. Hal itu kerap dilakukan oleh pelaku demi meraih keuntungan yang lebih dari hasil penjualan BBM eceran dengan harga yang lebih tinggi atau di atas resmi yang ditentukan oleh pihak Pertamina.

Pelaku juga membeli solar bersubsidi dengan harga Rp.6.800, per liter dan dijual ke pengecer nelayan di wilayah pesisir labuhan Maringgai dengan harga Rp 8.000,- sampai dengan harga Rp 9.000,per liter dengan keuntungan berlipat ini. Sehingga Pelaku bisa membeli BBM solar bersubsidi bisa pulang pergi lebih dari 5 kali ke SPBU,” pungkasnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum