Capaian 100 Hari Kerja, Bupati Ela Dan Wabup Lamtim Azwar Hadi Raih WTP ke 7

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Bandar Lampung-Halopaginews.com- Capaian 100 Hari Kerja , Bupati Lampung Timur Hj.Ela Siti Nuryamah dan Wakil Bupati Lampung Timur H.Azwar Hadi Meraih WTP ke-7.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi Dan komitmen BPK RI perwakilan Propinsi Lampung yang memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024,” papar Ela saat menerima penghargaan tersebut Kantor BPK RI perwakilan Lampung.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 ini langsung diserahkan Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Lamtim Menilai Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati terpilih Sesuai Prinsip Demokrasi

Dibawah kepemimpinan Bupati Ela Siti Nuryamah dan Wabup Azwar Hadi, pencapaian ini menandai keberhasilan Pemkab Lampung Timur mempertahankan opini WTP untuk ke-7 kali secara berturut-turut.

“Pencapaian opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemkab Lampung Timur dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” tambah Ela yang didampingi Plt.BPKAD Sukartono.

Baca Juga :  Diburu Sejak September, Pelaku Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap Polda Lampung
Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Selain itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah, atas kerja keras dan sinergi lintas perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan prinsip good governance.

“Pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,”pungkas Bupati Ela. (ADV)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum