Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Ketika sedang duduk-duduk sembari nunggu giliran sepeda motor di dandan, dijumpai pria paruh baya dibengkel sepeda motor di Desa Muara Jaya Kecamatan Sukadana pada Kamis, 5 Juni 2025 jam 10.00 WIB.
Dari tatapan mata dan raut wajahnya, pria tersebut berkepribadian baik, ramah dan pandai bergaul sebab dari kejauhan telah menebar senyuman seakan penuh persahabatan.
Merasa usia penulis lebih muda dari usia pria paruh baya itu, maka penulis lebih dulu menyapa, baru kemudian pria itu merapat, duduk di bangku dekat penulis dibatasi sajian empat gelas kopi hangat.
Obrolan lepas, pria itu cerita kelahirannya di Desa Taman Endah Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur pada tahun 1962 silam, sebelum peristiwa Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30SPKI).
“Kalau umur, hitung saja waktu meledak Gestapu (G30SPKI) tahun 65 saya sudah umur 4 tahun, saya masih ingat berarti saya lahir sekitar tahun 62,” tutur pria paruh baya warga Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana berinisial, Ktm itu mengawali ceritanya.
Usahanya bersumber dari mengolah lahan sawah tadah hujan seluas 6,000 meter persegi, yang kini dikelola oleh kakaknya sebab kondisi matanya kurang normal pasca operasi katarak.
“Saya tanam padi di sawah, sawah tadah hujan luasnya ada sekitar 15 rante, tapi sekarang digarap kakak karena mata saya abis operasi katarak sudah 5 kali,” katanya.
Pria itu ke bengkel bertujuan mengambil alkon alat mesin pertanian penyedot air yang baru selesai diservis dan sekaligus servis sepeda motornya yang rusak.
Alkon alat mesin pertanian penyedot air tersebut digunakannya untuk menyedot air dari aliran sungai Way Pegadungan Sukadana guna mengairi lahan sawah tadah hujan miliknya.
Ceritanya pun panjang lebar hingga pengalaman masa mudanya bersama kedua orang sahabat karibnya berjudi.
“Dulu saya pernah judi, main pakai kartu remi sampai tiga hari tiga malam nggak tidur, kami bertiga lawan satu orang,” ungkapnya membuka rahasia yang telah lama dirahasiakannya.
Menariknya, lawan mereka berjudi ternyata seorang oknum pejabat Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 di Kecamatan Sukadana berinisial, Yt.
“Lawan kami Kepala SD, kalau dia dari gajian kami main, setiap main pindah-pindah, terkadang lokasinya didekat pabrik atau ditempat orang muyen,” terangnya.
Mereka bertiga pernah menang besar nilainya mencapai Rp.800 ribu yang sebanding dengan harga jual beli tanah seluas 7,5 hektar.
“Pernah main dapet duit 800 ribu, harga tanah waktu itu masih 150 ribu perhektar,” urainya.
Hebatnya, persekongkolan mereka bertiga berjudi terbilang sangat rapi tidak diketahui oleh lawan sampai tutup usia.
“Mainan rapi, nggak buru-buru bagi duit kemenangan, kumpul nunggu 2 atau 3 hari dulu, sampai meninggal dia nggak tahu, kawan udah meninggal satu, yang masih hidup kami berdua,” paparnya.
Sebanyak apapun uang yang diperoleh dari hasil bermain judi tidak membawa berkah sebab tidak dapat dimanfaatkan.
“Tapi duit dapet judi nggak jadi apa-apa, giliran mau beli tanah pasti nggak jadi, akhirnya habis, istilahnya uang syetan dimakan syetan,”pungkasnya.
Perihal oknum pejabat Kepala SDN berinisial Yt terlibat permainan judi dibenarkan oleh seorang tetangganya.
“Dia itu angin-anginan, kalau waktu kumat judi bisa sebulan pol, tapi giliran tobat dia bawa tasbih kemana-mana,” tambah seorang tetangganya berinisial, Zn pada Sabtu, 7 Juni 2025 jam 09.04 WIB. (Ropian Kunang)