Babinsa Kodim 0411/KM Latih PBB CASN Kejaksaan Negeri Lampung Tengah

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung-Halopaginews.com- Babinsa Koramil 411-12/Gunung Sugih Kodim 0411/KM Serda Rojikun melatih Peraturan Baris Berbaris (PBB) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan Negeri Lampung Tahun 2025 bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Selasa (10/06/2025)

Dalam pelatihan tersebut, Serda Rojikun mengajarkan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dengan metode praktek langsung berupa gerakan dasar PBB seperti lencang kanan, hadap kanan/kiri, balik kanan, penghormatan dan lainnya.

Baca Juga :  Momentum Bersejarah di Pesantren Darul Ishlah: Sambangan Santri dan Pengajian Wali Santri, Meriahkan Peringatan Maulid Nabi

Terlihat mengikuti pelatihan sejumlah 18 orang CPNS terdiri dari 13 putra dan 5 putri Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Serda Rojikun menjelaskan kepada para peserta pelatihan bahwa untuk menumbuhkan sikap disiplin dan bertanggungjawab, maka jasmani harus dibentuk menjadi tegap dan tangkas, memiliki rasa persatuan dan disiplin yang tinggi sehingga kedepannya para peserta apabila nanti diterima menjadi Aparatur Sipil Negara Kejaksaan Negeri akan mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu dan semakin tahu tugas poko yang harus dilaksanakan. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum