Sekwan DPRD Lamtim Hadir Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur Pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tindak pidana umum di Pelataran Kantor Kejari Setempat. Senin (16/06/25).

Ada beberapa Barang bukti yang hari ini kita musnahkan dari beberapa kasus pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya, Narkoba, perlindungan anak, perjudian pencurian serta senjata tajam”,jelas Kejari Agus Baka Tangdililing didampingi Kasi Inteljen Muhammad Rony dan PJU lainnya.

Baca Juga :  Ka-POS Leasing Purbolinggo Diduga Melecehkan Karyawati Satu Kantor

Pemusnahan barang bukti tersebut di saksikan langsung oleh wakil ketua Dprd Ariyan Putra Marga, Sekretaris DPRD M Noer Alsyarif, Kepala BNNK,Kodim 0429/Lamtim Polres Lamtim,Pengadilan Negeri,Inspetorat, para OPD serta elemen masyarakat.

Foto, Wakil Ketua DPRD Lamtim
Foto, Wakil Ketua DPRD Lamtim

Narkotika jenis sabu Seberat 46,705 Gram di musnahkan dengan cara di Blender, 13 senjata tajam dan benda logam lainnya di potong – potong pakai gerinda. Sementara : 1 (satu) set alat safety,11 (sebelas) Buah alat hisap sabu,17 (Tujuh belas) buah Korek Api Gas;.8 (delapan) rekapan judi togel,4 (empat) Timbangan digital serta Beberapa helai pakaian di dimusnahkan dengan cara di bakar.

Baca Juga :  12 Tahun, Warga Taman Negeri Keluhkan Jalan Dusun IV Belum Ada Perubahan Hingga Saat Ini

Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan dijauhkan dari perbuatan tercela”,pungkasnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum