Penyimbang Adat Magho Sekampung Libo Menunggu Etika Baik Dari SS di Jabung

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com-Menyikapi statement yang berawal dari terjadi peristiwa atas meninggalnya salah seorang pada acara hiburan orgen tunggal yg terkesan di kaitkan dengan adat dan budaya di Kecamatan jabung Minggu lalu,

Hal tersebut di munculkan dengan adanya pemberitaan 14 Juni 2025 di media online yang membuat sejumlah tokoh adat di Kecamatan Jabung merasa tersinggung.

Pada pemberitaan sebelumnya, Dalam hal ini Inisal SS menyampaikan permohonan maaf terkait statementnya yang hangat dan menjadi perbincangan oleh sejumlah Tokoh Adat Mahgo Sekampung Libo jabung.

Hari Rabu 18 Juni 2024, bertempat di kantor MPAL Lampung Timur, SS Secara resmi menyampaikan permohonan maafnya kepada Tokoh Penyimbang Adat Mahgo Sekampung Libo. Yang di Inisiasi oleh MPAL Kabupaten Lampung Timur.

Namun, pada malam Jumat 19 Juni 2025 tokoh adat magho sekampung Libo menyampaikan bahwa musyawarah permintaan maaf tersebut di nilai kurang Efektif karena terkait polemik dengan SS penyimbang adat Mahgo Sekampung libo sudah menguasakan pada kantor Hukum Heri febriansyah.

Baca Juga :  Danramil 05/Sukadana Lantik Anggota SWK Angkatan KE-VII

Berikut hasil rembuk adat penyimbang bumi, penyimbang jajar dan perwakilan masyarakat jabung (malam Jumat) terkait permohonan maaf SS beberapa hari lalu.

“Bismillahirrohmannirrohhim, Asalamualaikum. Kami atas nama Penyimbang Bumi beserta Penyimbang Jajar dan perwakilan masyarakat memutuskan, Satu (1) Sudah memberikan kuasa pada kantor hukum Heri febriansyah terkait polemik dengan SS.

Dua (2) Kami tidak pernah mengutus perwakilan lain selain dari yang di beri kuasa.

Tiga (3) Kami tidak mengakui keputusan yang terdapat dalam video atau berita pada tanggal 18 juli 2025.

Empat (4) Jika saudara SS memiki itikad baik untuk meminta maaf, maka kami meminta saudara SS mengklarifikasi dan memohon maaf di Bumi Margho Sekampung libo Jabung, sekian Wassalamualaikum warahmatullaharghi hiwabarakatuh,” ucap Raden Jimat Ahmad Nur sebagai perwakilan penyimbang Bumi dan para penyimbang Jajar, beserta Masyarakat. Margho Sekampung Libo Jabung, pada malam Jum’at (19/06/2025)

Baca Juga :  Pisah Sambut, Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution, Diganti Oleh AKBP M.Rizal Muchtar

Menurut Raden jimat Ahmad nur sebagai perwakilan penyimbang bumi dan para penyimbang jajar beserta masyarakat, dengan telah mengambil keputusan bahwa mereka tidak mengakui adanya oknum yang mengatas namakan penyimbang adat sebagai utusan penyimbang magho sekampung Libo, karena tidak ada satu pun dari 104 penyimbang adat mahgo sekampung libo yang hadir saat di kantor MPAL di Sukadana hari Rabu tanggal 18 juni 2025 tersebut. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum