DPRD Lamtim Gelar Rapat Paripurna Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA.2024

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- DPRD Lampung Timur Gelar Paripurna Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, acara rapat paripurna di ruang sidang DPRD setempat, Senin (30/6/25).

Paripurna dihadiri Ketua DPRD Lamtim, Sekretaris DPRD Lamtim, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Forkopimda Kabupaten Lampung Timur, Wakil Bupati Lampung Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Inspektur Kabupaten Lampung Timur,Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Kabupaten Lampung Timur,Para Kepala Badan / Dinas dan Bagian di Lingkungan Pemerintah Kab. Lampung Timur,Para Pimpinan Instansi Vertikal,Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pimpinan Ormas, LSM dan Insan Pers.

Dalam Sambutannya pidatonya Wakil Bupati Lampung Timur H.Azwar Hadi mewakili Bupati Lampung Timur menyampaikan dari beberapa sesi telah kita lalui, bahwasannya Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, telah dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, sehingga menghasilkan rekomendasi, masukan dan saran, untuk ditindaklanjuti bersama,” ucapnya Azwar Hadi.

Foto, Wakil Bupati Lampung Timur
Foto, Wakil Bupati Lampung Timur

Proses tersebut, selain merupakan bentuk dari sinergitas antara eksekutif dan legislatif, juga menjadi referensi yang berharga bagi kami, untuk senantiasa melakukan pembelajaran, pembenahan serta perubahan kearah lebih baik, demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan,efisien, efektif dan tepat sasaran,” terangnya Wabup Lamtim.

Baca Juga :  Polisi Sigap Selamatkan Nyawa Korban Lakalantas Di Lampung Timur

Terkait hal itu, eksistensi suatu Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dinilai sangat penting, mengingat dalam laporan keuangan dimaksud, setidaknya telah memuat azas umum pengelolaan keuangan daerah, terutama azas transparansi yakni prinsip keterbukaan, yang memungkinkan masyarakat umum dapat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya, namun tetap mengedepankan prinsip proporsional, bertanggungjawab tentang Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah,”ungkapnya.

Meski Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mampu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung, untuk yang ke-tujuh kalinya secara berturut turut, pada tanggal 26 Mei 2025 lalu. Namun bagi kami, hal itu justru akan menjadikan tantangan tersendiri, untuk berkerja lebih giat khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kinerja aparatur Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, sebagai pemegang amanah dari masyarakat,” paparnya.

Dan beberapa saat yang lalu telah kita ketahui bersama, bahwa DPRD Kabupaten Lampung Timur telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur, tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan Seorang Pemuda
Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Dengan disetujuinya rancangan peraturan dimaksud, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur.

Pimpinan dan Anggota DPRD, serta hadirin sekalian yang kami hormati, Perlu juga kami sampaikan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, akan segera disampaikan kepada instansi yang lebih tinggi, dalam hal ini adalah Gubernur Provinsi Lampung, untuk selanjutnya dilakukan evaluasi.

Kemudian dari hasil perbaikan evaluasi tersebut, akan menjadi salah satu dasar diterbitkan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur, tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, selanjutnya kami berharap, dukungan dan kerjasamanya yang lebih baik ditahun-tahun mendatang, demi meningkatkan kinerja, dalam upaya membangun Kabupaten Lampung Timur lebih baik,”tutupnya. (ADV)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum