Klik Gambar

Pringsewu (Halopaginews.com) – Dugaan praktik pungli di SMAN 1 Adiluwih jadi sorotan dikalangan masyarakat, salah satunya dari Ketua DPD Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak)Lampung.
Wahyudi, Ketua Umum DPD Gepak Lampung, menyayangkan pihak SMAN 1 Adiluwih mengabaikan dari seruan Gubernur Lampung yang melarang pihak sekolah manapun untuk melakukan pungutan melalui komite.
“Sejak kepemimpinan Gubernur baru ini, sudah tidak ada lagi yang namanya komite,” ucapnya, Rabu (23/7/25) kepada media ini.
Dengan adanya perihal ini, menurut Wahyudi, juga akan mencoba menelusuri sejauh mana pihak sekolah mengambil tindak tersebut.
“Nanti coba kami gali lagi seperti apa progresnya, terkait peraturan baru seperti apa pelaksanaanya, ini musti kami dalami dulu, apakah mengunakan anggaran tahun sebelumnya atau apa? Baru kita dudukan persoalannya,” tandasnya.
Ia juga menambahkan, akan segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
“Segera akan kami komunikasikan dengan pihak dinas pendidikan,” pungkas Wahyudi. (*)