Klinik Pratama BNNK Lampung Timur Raih Akreditasi Klinik Tertinggi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur mencatat prestasi membanggakan dengan meraih akreditasi paripurna, predikat tertinggi dalam penilaian akreditasi klinik.

Kepala BNNK Lampung Timur, Maman Permana SP mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari upaya keras tim selama beberapa bulan dalam memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan oleh Lembaga Penyelenggaraan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LKA PKP).

Kepala BNNK Lampung Timur, Maman menjelaskan bahwa penilaian ini dilakukan berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan yang mengharuskan klinik untuk terakreditasi.

“Penilaian dilakukan melalui survei oleh tim surveyor yang mengukur pemenuhan standar yang telah ditetapkan. Puncaknya, ada pemeriksaan langsung untuk memastikan perlengkapan dan layanan klinik sesuai dengan standar”. tuturnya.

Baca Juga :  Siap Berkompetisi, Kapolres Lampung Timur Lepas Pocil Lamtim
Foto, Sertifikat Penghargaan
Foto, Sertifikat Penghargaan

Akreditasi paripurna ini diharapkan menjadi langkah penting dalam perkembangan Klinik Pratama BNNK Lampung Timur ke depannya. Hasil ini juga akan dilaporkan ke BNN pusat sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk pengembangan klinik ke depannya.

Klinik Pratama BNNK Lampung Timur telah beroperasi sejak BNNK berdiri tahun 2018 dan melayani tiga wilayah, yakni Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Berbeda dari klinik umum yang menangani masalah kesehatan secara umum, Klinik Pratama ini fokus pada rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).

Baca Juga :  Melalui Program Jum'at Curhat, Polres Lampung Timur Dengarkan Curhatan Warga Pekalongan

Layanan yang diberikan meliputi konseling dengan psikiater, pemulihan fisik, dan psikologis bagi pasien yang mengalami ketergantungan narkoba. Selain itu Klinik Pratama BNNK Lampung Timur melayani layanan surat bebas narkoba atau Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).

Dengan capaian akreditasi ini, Klinik Pratama BNNK Lampung Timur diharapkan mampu terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam penanganan dan pemulihan korban penyalahgunaan narkoba. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum