Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Acara musyawarah telah dilaksanakan antara Pengusaha dan Perangkat Desa Sidodadi Kecamatan Sekampung bertempat di Balai Desa Sidodadi pada Kamis, 9 Oktober 2025 jam 11.00 WIB.
Musyawarah menghasilkan keputusan bahwa untuk sementara waktu aktivitas tambang tanah urug dan timbunan tersebut dihentikan sampai terbit nomor induk berusaha (NIB).
Aktivitas tambang tanah urug dan timbunan itu dilakukan dalam rangka alih fungsi lahan perkebunan Masyarakat di Dusun 01 Desa Sidodadi menjadi persawahan.
Hadir pada acara tersebut Kapolsek Sekampung AKP. Eko Budiarto, Sekcam Kecamatan Sekampung, M. Ribuan dan Kades Desa Sidodadi, Sukiman beserta Perangkat Desa setempat.
Turut hadir, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Konservasi SDA Dinas Lingkungan Hidup, Maya Sakti, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Darna Stiadi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Abu.
Juga dihadiri oleh Danramil 429-11/Sekampung diwakili oleh Serka Adam S.A, Kanit Intel Aipda Imam Mahfud, Babinsa Desa Sidodadi, Serda Daimi dan Pemilik usaha tambang, Rusman.
Kegiatan musyawarah terlebih dahulu dilaksanakan di kebun milik masyarakat yang dijadikan lahan cetak sawah baru dengan ukuran kurang lebih seluas 2 hektar di Dusun 001 Desa setempat, mengutip rilis Sertu Tarmuji Humas Kodim 0429 Lamtim.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Timur, Maya Sakti,S.,Sos,M.,M telah meninjau lokasi tambang tanah urug dan timbunan itu bersama tim.
“Kami sudah di Desa Sidodadi, nanti abis dari lokasi masih ada penyusunan berita acara ke kantor Desa” kata Maya Sakti melalui handphone kepada Wartawan media ini pada Kamis, 9 Oktober 2025 jam 10.38 WIB.
Aktivitas tambang itu telah diberitakan di media halopaginews edisi 30 September dan 1 Oktober berjudul : Tambang Tanah Urug Diduga Tanpa SIPB Polusi Udara Dikeluhkan Masyarakat Terdampak dan Kades Sidodadi Hingga Camat Sekampung Bungkam, Kabid Pencemaran, Maya : Kami Teruskan (RK/AS)