Bapenda Lampung Timur Sampaikan Nota Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Timur dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) yang disebabkan menurunnya dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah hanya senilai Rp.264 milyar tahun 2026.

Maka oleh sebab itu Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencetak 4,000 surat tagihan terhadap kendaraan menunggak pajak yang akan disampaikan kepada seluruh masyarakat se-Lampung Timur sebagai wajib pajak.

Perihal tersebut diungkapkan oleh Agus Firmansyah Lukman,S.,E, M.,Si.,M.,M Kepala Bapenda Lamtim.

“Menyikapi penurunan dana TKD dari Pemerintah Pusat yang menyentuh angka 264 milyar di tahun 2026, Pemkab Lamtim melalui Bapenda terus berupaya untuk meningkatkan PAD demi menjaga kemandirian fiskal daerah,” Kata Agus Firmansyah Lukman pada Sabtu, 11 Oktober 2025 pukul 15.38 WIB.

PAD Lampung Timur pada tahun 2025 ditargetkan 280 milyar dan sampai triwulan ke 3 terealisasi 206 milyar (73%), pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 326 milyar.

“Pada tahun 2025 PAD ditargetkan 280 M yang sampai di triwulan ke 3 ini telah terealisasi 206 M (73%) dan pada tahun 2026 PAD di targetkan 326 M atau mengalami peningkatan sebesar 46 M, proyeksi ini terdiri dari peningkatan target dari sektor pajak PBB sebesar 7,5 M melalui upaya ekstensifikasi data wajib pajak yang belum banyak terdata,” terang Kepala Bapenda Lamtim itu.

Baca Juga :  Perkosa Wanita, Seorang Pria Di Lamtim Ditangkap Polisi

“Sektor pajak MBLB sebesar 20 M, opsen pajak PKB dan BBNKB sebesar 12.5 M dengan memaksimalkan fungsi Kantor Samsat Drivethru yang berlokasi di Kecamatan Mataram Baru yang di targetkan 2026 sudah mulai beroperasi, lalu dari sektor pengembalian temuan BPK sebesar 6 M,” tutup Agus sapaan akrabnya.

Terpisah, Abu Yazid Bustomi, S., E., M., M Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pengawasan Bapenda Lamtim berkata dalam rangka meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pihaknya mencetak 4,000 surat tagihan terhadap kendaraan menunggak pajak.

“Dalam rangka meningkatkan penerimaan PAD dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan akan dicetak sebanyak 4.000 surat tagihan terhadap kendaraan yang menunggak pajak yang akan disampaikan kepada wajib pajak,” terang Abu Yazid Bustomi.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke 125 Kodim 0411/KM, Menyusun Batu Menata Harapan Masa Depan

“Dengan memaksimalkan SDM yang ada di Bapenda Lamtim dengan waktu pelaksanaan yang direncanakan mulai dari tanggal 13 Oktober sampai 07 November 2025 termasuk didalamnya kendaraan roda dua dan roda 4,” jelas Kabid Penagihan dan Pengawasan itu.

Selain meningkatkan PAD Lamtim, kegiatan itu juga untuk mendata seluruh kendaraan-kendaraan yang selama ini membayar pajak ataukah tidak.

“Selain untuk meningkatkan PAD Lamtim kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mendata kendaraan-kendaraan yang selama ini tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” paparnya.

“Apakah kendaraan tersebut masih dimiliki, dijual, rusak berat, hilang atau alamat yang digunakan saat pembelian tidak valid/jelas,” urai Abu panggilan keseharian Abu Yazid Bustomi.

Jika pelaksanaan kegiatan pada tahap pertama dapat dilaksanakan secara maksimal, maka akan dilanjutkan untuk mencetak surat tagihan yang kedua.

“Jika pelaksanaan kegiatan tahap pertama dapat maksimal maka akan dilakukan tahap berikutnya untuk cetak dan penyampaian surat tagihan PKB kepada wajib pajak,” tutupnya. (ROPIAN KUNANG)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum