Sinergi Dengan Pemdes, Babinsa Hadiri Rakor Di Wilayah Binaan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Babinsa Koramil 429-08/Raman Utara Kodim 0429/Lamtim Serda Wasito menghadiri kegiatan rapat koordinasi musyawarah pemerintahan desa, bertempat di Balai Desa Rukti Sedyo, Kecamatan Raman Utara, Kab. Lampung Timur, Senin (3/11/2025).

Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Kades Rukti Sedyo, Saleh beserta perangkat, Ketua BPD Bakat, penasehat KDKMP Hi. Suparni serta perwakilan masyarakat.

Pada kesempatan rakor, Kades Rukti Sedyo, Saleh mengatakan rakor dilaksanakan bertujuan untuk menjalin sinergi dan kerja sama yang baik antara pemerintah desa dengan instansi terkait.

“Terjalinnya koordinasi yang maksimal antar instansi TNI, Polri dan pihak terkait dapat mewujudkan pembangunan dan keamanan secara maksimal,” ujar Kades.

Baca Juga :  Pentas Peringatan Hardikda Ke-63 di SMAN Unggul Aceh Timur

Pada kesempatan yang sama Serda Wasito menyampaikan bahwa kehadirannya dalam musyawarah desa binaan ini adalah untuk memantau dan memberikan dukungan terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.

“Sebagai aparat kewilayahan, kami akan terus mendukung dan membantu pemerintah desa dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat terutama Desa Rukti Sedyo”, tutur Babinsa.

Pihaknya juga mengajak kepada perangkat desa serta warga masyarakat untuk bersama-sama mendukung program dari pemerintah seperti MBG serta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Melalui program MBG ini, dapat memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat lokal, karena hasil pangan lokal bisa dibeli untuk menjadi menu kebutuhan program MBG yang dilaksanakan di satuan Pendidikan yang ada di Kecamatan Raman Utara”, imbuhnya.

Baca Juga :  Temuan Sudah Ada, Tapi Kasus Dana Desa Gumukmas Belum Terungkap

Sementara terkait program Koperasi Merah Putih semua pihak harus mendukung karena merupakan bagian dari visi Presiden untuk memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput dengan target operasional penuh.

Pemerintah juga mengerahkan notaris untuk mengurus badan hukum koperasi agar legalitasnya jelas dan koperasi dapat segera beroperasi secara optimal dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi desa. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum