Donny Irawan Terpilih Jadi Ketua Perbakin Kota Bandarlampung 2025-2029

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Bandarlampung-Halopaginews.com- Donny Irawan, SE terpilih sebagai Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Bandarlampung Periode 2025-2029. Hal tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) Perbakin Kota Bandarlampung di sekretariat Pengprov Perbakin Provinsi Lampung hari ini, Minggu (30/11/2025).

Rapat Muskotlub dipimpin ketua sidang yang juga ketua panitia, Anthony, SH. Donny Irawan mendapat lima suara dari tujuh club menembak di Kota Bandarlampung. Masing-masing Siger Shooting Club, Ganesha Shooting Club, Matama Shooting Club, Teratai Shooting Club (beri dukungan via WhatsApp), Perwakilan Pengurus Perbakin Kota. Sebelumnya Krakatau Shooting Club saat Muskotlub menyarankan masalah Perbakin Bandarlampung diselesaikan oleh Pengprov Perbakin Lampung, akhirnya ikut suara terbanyak.

Baca Juga :  Masuki Tahapan Kampanye, Ditreskrimum Polda Lampung Terus Giatkan Patroli Hunting

Dalam sambutannya, Donny Irawan menyampaikan prihatin atas dinamika yang terjadi di Perbakin Bandarlampung. Hingga dilakukan Muskotlub pada hari ini. Program kerja awal, yakni menyusun pengurus Perbakin Bandarlampung yang berkeadilan.

“Setelah pengurus tersusun dan mendapat persetujuan dari Pengprov Perbakin Lampung, pada bulan Desember ini kita akan lakukan rapat kerja (raker),” kata mantan anggota DPRD Lampung ini.

Baca Juga :  Dandim 0429/Lamtim Dampingi Kunker Wakil Ketua Koordinator Satgas Swasembada Pangan

Donny Irawan yang juga jabat Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung ini menyatakan, program selanjutnya yakni akan koordinasi dengan Pengprov Perbakin Lampung. Harapannya antara Perbakin Bandarlampung dan Perbakin Provinsi Lampung saling bersinergi untuk memajukan atlet menembak di Provinsi Lampung.

Usai Muskotlub Perbakin Bandarlampung digelar dan ditutup, Dinny Irawan bersama pengurus club menembak yang hadir menyusun pengurus Pengkot Perbakin Bandarlampung periode 2025-2029. Kemudian, hasil rapat tersebut diserahkan ke Pengprov Perbakin Provinsi Lampung. (rls/SMSI)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum