Kejari Mukomuko Tetapkan Tujuh Orang Eks Pejabat RSUD Sebagai Tersangka Korupsi

Bengkulu-Halopaginews.com- Kejari Mukomuko menetapkan 7 mantan pejabat RSUD Mukomuko sebagai tersangka. Kerugian Mencapai 4,8 Miliar Rupiah Disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani, S.H., M.H pada Kamis, 14 Maret 2024. Setelah memakan waktu yang cukup lama dalam pengungkapan kasus perkara dugaan Korupsi keuangan RSUD Mukomuko tahun 2016 hingga Desember 2021. *Akhirnya […]