Seorang Penagih Hutang, Harus Berurusan Dengan Polres Lamtim
Lampung Timur-Halopaginews.com- Polisi menjemput paksa seorang penagih hutang, karena diduga terlibat tindak pidana penganiayaan, diwilayah hukum Polres Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, pada Sabtu (17/2), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AR (22) warga Musi Rawas, Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, […]