Vina Oktasari Dinsos Tanggamus, Menindak Tegas Berikan Sanksi Oknum PKH Jika Terbukti Salah

Foto, Vina Oktasari Dinsos Tanggamus, Akan Menindak Tegas Berikan Sanksi Oknum PKH Jika Terbukti Salah

TANGGAMUS-(HPN)- Jika memang terbukti ada oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang melanggar kode etik pendamping maka tidak segan-segan akan diberikan sanksi tegas berupa Surat Peringatan (SP) 3 atau diberhentikan secara langsung. Hal ini yang disampaikan oleh Vina Oktasari, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, saat diminta tanggapan terkait dugaan adanya […]