Polda Lampung Tegaskan Kegiatan Kampanye Paslon Kepala Daerah Wajib Kantongi STTP

Bandar Lampung-halopaginews.com- Polda Lampung mengimbau pasangan calon (Paslon) kepala daerah menggelar kegiatan kampanye Pilkada 2024 wajib mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, imbauan ini guna memastikan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan kampanye Pilkada serentak 2024 di Lampung. Kegiatan kampanye, termasuk rapat umum, kampanye dialogis, dan […]