Inspektorat Pringsewu Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Korupsi DD Pekon Gumukmas

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Pringsewu (Halopaginews.com) – Inspektorat Kabupaten Pringsewu bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran. Laporan tersebut sebelumnya telah dilimpahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Pringsewu, Andi Purwanto, yang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan laporan pengaduan masyarakat dari kejaksaan.

β€œIya, baru saja dilimpahkan ke Inspektorat,” ujarnya kepada media ini, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Sesuai Surat Keputusan Pengurus Pusat Ahmad Fijayyuddin Tetap Nahkodai PD IWO Pringsewu

Sebagai langkah awal, kata Andi, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk mendalami lebih lanjut laporan tersebut.

β€œKami akan bentuk Tim di Irsus (Inspektur Pembantu Khusus) dan lakukan koordinasi. Tugas tim ini adalah menindaklanjuti pelimpahan dari APH (Aparat Penegak Hukum) ataupun pengaduan masyarakat,” jelasnya.

Dengan dibentuknya Tim Irsus, Inspektorat akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal guna memastikan validitas laporan yang masuk, sebelum langkah lebih lanjut dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Lancar, RIKPSI CAT Online Sesi 1 KKRI Gel III TA 2025 Digelar di SMK N 1 Seputih Agung Dan SMK KP Gajah Mada Metro

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai siapa saja pihak-pihak yang dilaporkan, serta bentuk dugaan penyimpangan dana desa yang terjadi di Pekon Gumukmas. Namun Inspektorat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan akuntabel.

Dilaporkan oleh : Akhwan Sahlawi