Ketua Genta Lamtim: Untuk Pejabat Lamtim Pengadu Domba Agar Segera Angkat Kaki

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Menindak lanjuti pernyataan Laskar Merah Putih Markas Cabang Lampung Timur atas sikap dan Gaya pemimpin Organisasi Daerah (OPD) melakukan pola atau gaya Adu Domba antar Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Berjuluk Bumei Tuwah Bepadan.

LSM Gerakan Cinta (GENTA) menyampaikan pernyataan sikap. Segera angkat kaki untuk pejabat pengadu domba.

Ketua Genta Lampung Timur Fauzi Ahmad,Β  menyampaikan rasa kecewanya atas sikap pejabat tingkat Eselon II yang telah nyata dan terang-terangan menganut gaya adu domba, “ujar nya.

Pernyataan tersebut disampaikan, karena kecewa terhadap pemimpin daerah yang melakukan pembiaran kepada para pembantunya (Kepala Dinas Red).

Baca Juga :  Sekda Lamtim Ir Moch Jusuf Resmi Berpamitan Memasuki Masa Pensiun

“Sangat tidak elok bergaya seperti jaman penjajahan, saat ini kita telah Merdeka, dan kami masyarakat ini sudah tidak bodoh lagi.

“Saya selaku Ketua Genta, dan mewakili kalangan muda, meminta kepada Bupati Lamtim agar dapat bersiap tegas terhadap bawahannya, baik sengaja ataupun tidak sengaja, dan telah melukai hati masyarakatnya.

Karena, Kepala Daerah itu bukan lagi milik golongan atau kelompok-kelompoknya, melainkan milik Masyarakat Kabupaten, tanpa membeda-bedakan,”ucap Fauzi kepada media ini Sabtu (12/08/23) Siang.

Seperti sebelumnya, pernyataan tegas LMP, Ketua Genta Lampung Timur pun menyampaikan hal yang sama.

Sebaiknya Pak Bupati mengambil sikap tegas terhadap dua Kepala OPD itu, karena Lampung Timur tidak butuh pejabat yang memecah belah persaudaraan masyarakat, terlebih organisasi kepemudaan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Way Bungur Peduli Lingkungan

Berkemungkinan akan terjadi perpecahan apabila ini dibiarkan. Oleh karena itu kami minta kepada Bupati agar cepat bersikap,” tegasnya.

Seperti dirilis sebelumnya, dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kesbangpol dan BPKAD Lampung Timur telah dengan sengaja membuat kebijakan yang meng kotak-kotakan ormas dan LSM yang berada di Kabupaten.

Diantaranya membuat kebijakan dengan membeda-bedakan Ormas. BPKAD pun membuat kebijakan dengan cara membeda-bedakan pencairan proyek APBD Tahun Anggaran 2022,”pungkasnya. (Red/*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum