Klik Gambar

Tulang Bawang-(SMSI)- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tulangbawang ikut mengawal dan memastikan penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secara benar serta adil di Sai Bumi Negah Nyappur.
Hal ini terungkap saat Ketua SMSI Tulangbawang, Abdul Rohman, SH melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejari Tulangbawang, Selasa (31/3/2026).
“Ya, SMSI akan ikut mengawal dan memastikan penegakan hukum tindak pidana di Tulangbawang,”jelasnya.
Abdul Rahman juga mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Kejari Tulangbawang untuk saling menguatkan pada bidang penegakan hukum.
Sementara itu, kepercayaan masyarakat kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, kepada aparat penegak hukum (APH) dengan semangat membawa perubahan dalam penanganan Tindak Pida Korupsi (Tipikor), semakin tumbuh dengan kepemimpinan baru Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Hal ini di katakan Kasi Intel Kejari Tulang Bawang, Dimas Sany, SH, MH mewakili Kajari Tulang Bawang, Rolando Ritonga, SH, MH, saat menerima Ketua SMSI Tulangbawang dan beberapa jurnalis.
“Sesuai dengan arahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menegaskan komitmennya untuk melakukan perubahan signifikan dalam penanganan Tipikor, dengan fokus pada efektivitas, pemulihan kerugian negara, dan efek jera yang maksimal,” terang Dimas sapaan akrab Kasi Intel Kejari Tulang Bawang Dimas saat di temui Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) diruang kerjanya, Selasa (31/3/2026).
Lanjut Dimas Kasi Intel Kejari Tulangbawang, berdasarkan komitmen dan perkembangan terkini, perubahan penanganan tipikor oleh Kejagung mencakup poin-poin berikut: Fokus pada Pemiskinan Koruptor: Kejagung RI berkomitmen memaksimalkan perampasan aset dan memiskinkan koruptor, bukan hanya memenjarakan pelaku.
Optimalisasi Pemulihan Aset: Penanganan perkara diarahkan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara, seperti penanganan perkara korupsi skala besar yang berhasil menyelamatkan aset negara hingga ratusan triliun rupiah. Penindakan Kasus Kakap/Sektor Strategis: Jaksa Agung memerintahkan pemaksimalan penanganan korupsi, terutama pada sektor-sektor strategis dan perkara yang berdampak luas pada perekonomian negara.
“Penyidikan Profesional dan Transparan: Seluruh insan Adhyaksa dituntut untuk bertindak profesional, berintegritas, dan transparan dalam penanganan perkara, dengan pengawasan masyarakat sebagai energi untuk berbenah. Konsistensi Penegakan Hukum: Kejagung terus konsisten dalam melakukan penyidikan, penuntutan, dan eksekusi terhadap kasus korupsi guna menciptakan tata kelola hukum yang lebih baik,” terang Dimas.
Lebih jauh Dimas, mengatakan di era kepemimpinan Kejari Tulang Bawang kedepan akan berorientasi dengan fokus untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tulangbawang sebagaimana program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kasi Intel juga mengingatkan kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Tulangbawang untuk melakukan perbuatan tercela.
“Tidak ada pungutan-pungutan dari Kampung, sekolah maupun Puskesmas yang mengatasnamakan Kejaksaan untuk pelatihan maupun lainnya, apabila ini terjadi segera laporkan dan akan kita tangkap bareng-bareng,” tegas Dimas.
Selain itu tambah Dimas pihak Kejaksaan saat ini masih tetap komitmen meneruskan laporan yang belum terselesaikan oleh pimpinan yang lama, seperti Laporan FWTB terkait Video Profil, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Video Tron dan sewa mobil di Badan Pendapatan Daerah Tulang Bawang.
“Untuk Video Profil yang di laporkan oleh FWTB, segera akan kami pelajari dan apabila memang telah ada telaah oleh Inspektorat secepatnya akan di tindaklanjuti, sementara terkait permasalahan di Bawaslu pihak Kejari masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari pihak Inspektorat, yakin lah semua laporan yang telah masuk ke Kejari Tulang Bawang akan di proses secepatnya secara akuntabel,” ucap Dimas.
Ditegaskan Dimas, ia akan membuat perubahan untuk Kabupaten Tulangbawang kedepan di masa kepemimpinan mereka untuk kemajuan Kabupaten Tulangbawang kedepan terutama peningkatan PAD tutupnya
Terpisah Irban 5 inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Arif menjelaskan untuk laporan yang diminta oleh Kajari Menggala terkait Video Profil telah selesai di berikan telaah, dan semuanya telah di serahkan kembali ke ke Kejaksaan, untuk sementara hasil telaah inspektorat penganggaran video profil tersebut telah sesuai dan tidak ada masalah, akan tetapi untuk pelaksanaannya apakah benar atau tidak semuanya tergantung dari pihak kejaksaan itu sendiri.
“Kami dari inspektorat hanya diminta untuk memberikan telaah apakah penganggarannya sesuai atau tidak dan telah kami tindaklanjuti, sementara apakah pada pelaksanaannya masuk dalam unsur pidana kami tidak tau semua tergantung dari pihak kejaksaan itu sendiri untuk menindaklanjuti terkait proses pelaksanaan video Profil tersebut, Sementara untuk Bawaslu sampai saat ini masih tetap berjalan,”tutupnya (red)