Konsumsi Narkotika, Pasangan Di Lamtim Ditangkap Polisi

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Petugas Kepolisian menggelandang sepasang kekasih, karena diduga terlibat dalam dugaan Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Sabtu (07/12), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah TS (28) laki-laki, warga way Jepara dan EM (34) wanita, warga kec Pasir sakti.

Baca Juga :  Memeriahkan HUT Korem 043/Gatam ke 78, Kodim 0411/KM Gelar Donor Darah Dan Pembagian Sembako

Kejadian berawal pada senin (02/12/24), petugas Kepolisian mendapatkan informasi adanya masyarakat yang menggunakan narkotika.

Menerima laporan tersebut, Polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah kontrakan di desa Pulo sari kec Pasir sakti, dari penangkapan tersebut sat Reskrim narkoba Polres Lamtim berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diketahui sedang mengkonsumsi narkoba.

Selain kedua tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisi sabu-sabu, 2 bundel plastik klip bening, seperangkat alat hisap (bong), 2 sendok plastik dan 1 buah korek api gas.

Baca Juga :  Danramil 07/Pekalongan Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum