Klik Gambar

Pekalongan-Halopaginews.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Samsat Kecamatan Pekalongan, Jumat (5/12/2025).
Peresmian yang dipusatkan di Rumah Dinas Camat Pekalongan ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, Sekretaris DPRD M. Noer Alsyarif, para asisten, staf ahli, kepala OPD, Forkopimcam Pekalongan, para kepala desa se-Kecamatan Pekalongan, serta para wajib pajak dan tamu undangan lainnya.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, saat membacakan sambutan Gubernur Lampung menegaskan bahwa kehadiran Samsat kecamatan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau.
“Kehadiran Samsat Kecamatan Pekalongan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pelayanan publik yang efisien serta mendorong inovasi daerah. Masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat kabupaten,” ujarnya.
Menurutnya, layanan yang semakin dekat akan berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Jika kepatuhan meningkat, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan ikut bertambah dan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan dari tingkat kecamatan hingga desa.
“Kami berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi kecamatan lain untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa pelayanan publik harus bebas pungli, ramah, dan benar-benar memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Kami terus mengingatkan agar pelayanan semakin berkualitas, tanpa pungli, ramah, dan profesional. Dengan begitu masyarakat merasa memiliki Lampung Timur dan bangga sebagai bagian dari daerah ini,” tegas Bupati Ela.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa meski Lampung Timur mengalami pemotongan transfer ke daerah hingga Rp262 miliar, hal tersebut tidak menyurutkan semangat pemerintah daerah untuk terus berinovasi. PAD Lampung Timur yang saat ini berada di kisaran Rp220 miliar ditargetkan meningkat menjadi Rp330 miliar pada 2026, dengan tambahan sekitar Rp50 miliar.
Bupati Ela juga menyebutkan bahwa dari sekitar 400 ribu kendaraan bermotor di Lampung Timur, baru sekitar 130 ribu yang aktif membayar pajak. Berkat program pemutihan, hingga 1 Desember 2025 tercatat 27.569 kendaraan yang sebelumnya mati pajak kini kembali aktif.
“Inovasi yang kita lakukan mulai dari digitalisasi layanan, pemanfaatan BUMDes, Samsat keliling, hingga kini Samsat Kecamatan, semuanya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ela juga mengajak seluruh elemen pemerintahan, termasuk aparatur desa dan para guru, untuk menjadi duta pajak dengan mengedepankan pendekatan persuasif, bukan represif.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, menyampaikan bahwa Lampung Timur menjadi kabupaten terbanyak di Provinsi Lampung yang memanfaatkan BUMDes dalam layanan pajak daerah melalui aplikasi Sibadak.
Agus juga menyebut bahwa tingkat realisasi pendapatan daerah Lampung Timur sudah mencapai 93 persen, jauh di atas rata-rata nasional.
“Ini merupakan capaian luar biasa dan menjadi sejarah baru bagi Lampung Timur. Ke depan tantangan semakin berat karena pemotongan dana transfer, sehingga kami mohon dukungan dari seluruh pihak untuk bekerja lebih keras,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Sukadana, AR Sangun, menjelaskan bahwa Samsat Kecamatan Pekalongan akan melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Sukadana.
Dengan hadirnya Samsat Kecamatan Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur optimistis pelayanan publik semakin dekat, kepatuhan pajak meningkat, serta kemandirian fiskal daerah dapat terus diperkuat. (*)