Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Akan dilaksanakan perubahan nama rumah sakit umum daerah (RSUD) Sukadana Kabupaten Lampung Timur menjadi rumah sakit umum daerah (RSUD) KH. Ahmad Hanafiah.
Perubahan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Kabupaten Lampung Timur nomor : B 51/ 27-SK/ Tahun 2026 tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah KH. Ahmad Hanafiah.
Menurut Ella Siti Nuryamah Bupati Kabupaten Lampung Timur SK tersebut masih rancangan atau usulan yang belum final.
“Itu hanya baru rancangan atau usulan, belum final,” tutur Ella Siti Nuryamah melalui WhatsApp pada Rabu, 25 Februari 2026 pukul 19.27 WIB.
Pihaknya akan mengagendakan untuk konsultasi publik guna meminta masukan dari elemen masyarakat Kabupaten Lampung Timur.
“Kita agendakan konsultasi publik untuk meminta masukan,” kata Bupati Lampung Timur itu.
Hermain warga Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana mempertanyakan kenapa nama RSUD Sukadana belum dirubah menjadi RSUD KH. Ahmad Hanafiah.
“Viralkan, kenapa sampai sekarang belum diganti nama RSUD Sukadana menjadi RSUD KH. Ahmad Hanafiah,” tanya Hermain.(Ropian Kunang)