Pemkab Kaur Perkuat Program Peremajaan Sawit Rakyat, Petani Diminta Segera Bentuk Kelompok

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Halopagi.com, Kaur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Pertanian terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dukungan dana operasional sarana dan prasarana (sarpras) perkebunan kelapa sawit untuk tahun anggaran 2026.

Kegiatan strategis ini telah dilaksanakan pada Selasa (3/3/2026) di bawah koordinasi Dinas Pertanian Kabupaten Kaur. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kaur, Dodi Haryono, kepada awak media pada Jumat (6/3/2026).

Menurut Dodi, penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan dukungan operasional dan infrastruktur perkebunan sawit di Kabupaten Kaur berjalan lebih optimal.

Baca Juga :  Bupati Kaur Hadiri Pelantikan Komisaris Bank Bengkulu, Apresiasi Kepastian Stok Sembako Jelang Idul Fitri

β€œKerja sama ini bertujuan memperkuat dukungan sarana dan prasarana perkebunan, sehingga pengelolaan sawit rakyat ke depan dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain penguatan sarana dan prasarana, Dodi juga menekankan pentingnya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting. Program ini dinilai menjadi solusi bagi kebun sawit masyarakat yang sudah tua, tidak produktif, atau menggunakan bibit yang tidak unggul.

Baca Juga :  Pemkab Kaur Resmi Terapkan Transaksi Non Tunai untuk Keuangan Desa

Ia mengimbau para petani sawit di Kabupaten Kaur agar segera memanfaatkan program tersebut dengan membentuk kelompok tani dan mengajukan usulan secara resmi.

β€œIntinya, bagi petani yang ingin mengikuti program PSR atau replanting, segera bentuk kelompok tani dan ajukan usulannya. Itu menjadi syarat utama agar bantuan pemerintah dapat diproses,” tegasnya.

Dinas Pertanian Kaur berharap melalui program ini, sektor perkebunan kelapa sawit rakyat dapat berkembang lebih modern, produktif, dan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi kesejahteraan petani di daerah tersebut.
Metra/Adv

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum