Personel Kodim 0411/KM Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2022, di Polres Kota Metro

Foto, Personel Kodim 0411/KM Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2022, di Polres Kota Metro

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Personel Kodim 0411/KM Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2022, Polres Kota Metro yang dipimpin oleh Kapolres Kota Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun,S.IK,.MH dengan Danup KBO Lantas, Iptu Harun di Halaman Polres Kota Metro Jl. Diponegoro No.6, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat. Kota Metro, Senin (13/06/22)

Hadir dalam Apel tersebut :Dandim 0411/KM Letkol Inf Sihono,A.Md, Walikota Metro dr. Wahdi diwakili Asisten 2 Yerri Ehwan,ST., para PJU Polres Kota Metro, Dan Unit Intel Kodim 0411/KM Letda Arh Rahmat M., Dansub Persiapan/Kota Metro Peltu Cpm A. Yani dan Ka OPD Kota Metro.

Baca Juga :  Kasdim 0411/KM Pimpin Apel Siaga Situasi Pilkada Tahun 2024 Kota Metro Dan Lamteng

Komposisi pasukan upacara terdiri dari Barisan TNI/Kodim 0411/KM, Barisan Sabhara Polres Metro, Barisan Sat Lantas Res Metro, Barisan Satfung Polres Metro, Barisan Dishub Kota Metro dan Barisan Sat Pol PP Pemkot Metro.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun,S.IK,.MH membacakan Amanat Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno yang isinya antara lain :

Operasi Patuh dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai Senin 13 Juni hingga Minggu 26 Juni 2022 dengan Sasaran Operasi Patuh 2022 :
1) Berkendara melebihi batas kecepatan
2) Melawan arus lalu lintas
3) Berkendara di bawah pengaruh alkohol
4) Tidak menggunakan helm SNI
5) Tidak menggunakan sabuk pengaman
6) Bermain smartphone
7) Pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM
8) Untuk sepeda motor, berboncengan melebihi kapasitas

Baca Juga :  Tekab 308 Presisi Polres Metro Berhasil Amankan 2 Pelaku Curat

Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran.

Mengupayakan selalu melalui pendekatan secara humanis, dan lakukan Sosialisasi, edukasi, dan himbauan secara simpatik ke masyarakat, secara langsung di lapangan. (Rls/DL/E)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum