Polres Lampung Timur Kawal Langsung, Tahanan Polres Pencoblosan di Rutan Sukadana

| ๐•ฟ๐–Š๐–—๐–Ž๐–’๐–†๐–๐–†๐–˜๐–Ž๐– ๐•ต๐–†๐–‰๐–Ž ๐•ป๐–Š๐–’๐–‡๐–†๐–ˆ๐–† ๐•พ๐–Š๐–™๐–Ž๐–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Institusi Kepolisian Polres Lampung Timur, memfasilitasi seluruh warga tahanannya, untuk menggunakan hak pilihnya, pada pesta demokrasi pemilu tahun 2024.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, pada Rabu (14/2), menyampaikan bahwa seluruh tahanan yang memiliki hak suara, pada Pemilu tahun 2024, diberikan kesempatan untuk menyalurkan hak pilihnya, pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus, di Rutan Sukadana.

Kebijakan tersebut merupakan langkah kongkrit Institusi Kepolisian, untuk mendukung optimalisasi partisipasi aktif warga masyarakat, termasuk yang berstatus sebagai tahanan, dalam rangka menggunakan hak suaranya, pada pesta demokrasi pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Mantan Tentara, Terlibat Kepemilikan Senpi Rakitan Dan Uang Palsu Di Lampung Timur

“Kami wajib mendukung langkah pemerintah, untuk berperan serta meningkatkan jumlah partisipasi warga masyarakat, dalam menggunakan hak pilihnya, pada pesta demokrasi pemilu tahun 2024, khususnya yang dilaksanakan diwilayah hukum Polres Lampung Timur,” tegasnya.

Pada Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024 ini, terdapat 29 orang Tahanan di Polres Lampung Timur, yang dibawa ke Rutan Kelas II B Sukadana, dengan pengawalan sesuai SOP, untuk menyalurkan hak suaranya.

Baca Juga :  Peringati Tahun Baru Islam 1445 H, Satgas TMMD 117 Gelar Do'a Bersama

Mekanisme Pengawalan dilakukan dengan ketat, oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap, untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Berdasarkan keputusan KPU Lampung Timur, para tahanan yang memiliki hak suara, diberikan ruang untuk menyalurkan hak pilihnya, pada TPS Khusus yang ditempatkan di Rutan Sukadana,” tambah Kapolres Lampung Timur. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum