Polres Lamtim Kembali Amankan Warga, Karena Gunakan Narkoba

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Petugas Kepolisian menggelandang seorang warga, ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam dugaan Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Jum’at (8/11), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AHN (36) Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 08/RU Bantu Masyarakat Pasca Angin Puting Beliung

Tersangka pada Kamis (07/11) Kemarin, ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, di wilayah Kabupaten Lampung Timur, tanpa perlawanan.

Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastic klip bening yang berisikan Kristal –kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastic klip bening bekas pakai.

Baca Juga :  Pasiops Kodim 0429/Lamtim Hadiri Rapat Persiapan Hari Pahlawan Ke-78

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum