Pospera dan Mahasiswa Soroti Tanah Berkonflik di Lubai Ulu

| ๐•ฟ๐–Š๐–—๐–Ž๐–’๐–†๐–๐–†๐–˜๐–Ž๐– ๐•ต๐–†๐–‰๐–Ž ๐•ป๐–Š๐–’๐–‡๐–†๐–ˆ๐–† ๐•พ๐–Š๐–™๐–Ž๐–†.

Klik Gambar

Muara Enim (HPN) – Ketua Organisasi Posko Pejuang Rakyat (POSPERA) Tumpal, bersama Sekjen Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) Dedek Chaniago, serta mahasiswa dan rekan lainnya mengunjungi Tanah Berkonflik Agrarian dengan PTPN VII Unit Beringin Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim. Senin (9/11/2020).

Kunjungan tersebut, pihaknya langsung bertemu masyarakat dengan memberikan dukungan kepada masyarakat yang telah menggarap tanah, ia memberikan ilmu dan semangat juang mengembalikan hak tanah masyarakat.

Baca Juga :  Hadiri Laga Final Sepak Bola KNPI Cup 2022, Kapolres Lhokseumawe Dukung Olahraga di Kalangan Pemuda

Ketua Pospera, Tumpal menyampaikan, bahwa perjuangan untuk mengembalikan hak atas tanah masyarakat sangatlah erat kaitannya dengan aturan di UUPA 5 Tahun 1960 dan PP No 86 Tahun 2018 di tanah yang ditelantarkan oleh PTPN VII Beringin Sejak 2016.

“Semoga perjuangan dari petani ini berhasil,karena pada prinsipnya petani harus memiliki tanah, sehingga tanah yang telah di telantarkan dan di garap mendapatkan sumber kehidupan masyarakat.” kata Tumpal.

Baca Juga :  Desa Karang Sari Realisasikan Bantuan PKH

Sementara perwakilan mahasiswa, M. Kurniawan berharap, agar Negara dapat hadir terhadap permasalahan Rakyat ini, dan tidak ada ketimpangan dan masyakarat dapat memiliki hak atas tanahnya kembali. (Hasanuddin)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews