Sat Narkoba Polres Metro Grebek Kontrakan, Seorang Pria Diamankan Bersama Alat Hisap Sabu

| ๐•ฟ๐–Š๐–—๐–Ž๐–’๐–†๐–๐–†๐–˜๐–Ž๐– ๐•ต๐–†๐–‰๐–Ž ๐•ป๐–Š๐–’๐–‡๐–†๐–ˆ๐–† ๐•พ๐–Š๐–™๐–Ž๐–†.

Klik Gambar

Metro-Halopaginews.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan seorang pria berinisial R (26), warga Banjarsari, Metro Utara, dalam penggerebekan di sebuah kontrakan di Jl. Bambu Kuning, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Jumat (18/07/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat digeledah, petugas menemukan seperangkat alat hisap sabu (bong) dan satu buah pipa kaca (pirek) yang di dalamnya terdapat endapan kristal diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,09 gram.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman Gelar Safari Ramadan 1445H di Mushola At-Tazkir

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama pihaknya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Metro. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Ka Persit KCK Cabang XXXI Dim 0411/KM Kunjungi Rumah Anak-anak Almarhum Serka Slamet

Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengetahui apakah tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika atau hanya sebagai pengguna. Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Metro untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Metro juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum