Mantan Kepala Desa Tidak Merasa Terlibat Pembuatan Surat Perjanjian Jual Beli

Lampung Timur-Halopaginews.com- Saikun (80) mantan Kepala Desa ke 7 di Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Tengah telah menjabat selama 2 periode terhitung sejak tahun 1986-1997 silam. Semasa menjabat, ia tak merasa terlibat dalam proses pembuatan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) tanah ukuran 20×100 meter persegi tertanggal 11 April 1992 tersebut. Perihal tersebut dinyatakan oleh Saikun secara […]