Aksi Sabung Ayam Di Labuhan Maringgai, Dibubarkan Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-Halopaginews.com- Aksi perjudian sabung ayam, diwilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Rabu (20/3) sore, dibubarkan oleh Petugas Kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yusvin Argunan, pada Kamis (21/3), menerangkan bahwa adanya dugaan aktifitas judi sabung ayam tersebut, diterima pihak kepolisian dari masyarakat.

Baca Juga :  Binmas Polres Lampung Timur Gelar Sambang, Optimalisasi Pemolisian Masyarakat

Petugas kepolisian, kemudian bergerak melakukan upaya penggrebekan, kelokasi judi sabung ayam, dikawasan Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Para pelaku judi sabung ayam, yang mengetahui kedatangan petugas kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, segera melarikan diri, dari lokasi kejadian.

“Diduga para pelaku judi sabung ayam, mengetahui kedatangan petugas kepolisian, sehingga langsung melarikan diri,” jelasnya.

Baca Juga :  Curi Telepon Genggam, 3 Warga Ditangkap Polres Lamtim

Meski tidak berhasil meringkus para pelaku judi sabung ayam, petugas kepolisian, tetap menyita berbagai barang bukti, antara lain 3 ekor ayam jago, 5 tas wadah ayam, bak air, dan 7 unit sepeda motor. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca