Amankan Penadah Barang Curian di Lampung Timur, Kapolres: Hasil Pengembangan

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Pemuda asal Jabung diamankan Polisi karena terlibat dalam tindak pidana pencurian yang berperan sebagai penadah.

Pemuda berinisial MY(22) tersebut diamankan gabungan Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Polsek Labuhan Maringgai dan Polsek Melinting.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pelaku diamankan berdasarkan pengembangan dan keterangan pelaku pencurian.

Baca Juga :  BARA JP Lampung Tegas Tolak Alih Fungsi Taman Nasional Way Kambas

“Pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan pelaku pencurian yang sebelumnya telah diamankan,” ungkap Kapolres.

Diketahui sebelumnya telah diamankan pelaku berinisial JI(25) yang melakukan tindak pencurian di rumah salah satu warga Labuhan Maringgai.

Bersama pelaku, diamankan 1 kendaraan bermotor hasil curian dan 1 kendaraan bermotor yang digunakan untuk melakukan aksinya yang saat ini diamankan di Polsek Labuhan Maringgai guna proses hukum lebih lanjut. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum