Anggota DPRD Kaur Dukung Penuh Perda Penertiban Hewan Ternak

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

HaloPaginews.com,
KAUR – Anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Maryusta, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penertiban Hewan Ternak di Kabupaten Kaur.

Sebagai anggota Komisi III DPRD Kaur, Maryusta menilai perda tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh perda ini. Setelah ditetapkan, masyarakat tentu akan merasakan manfaatnya, baik dari sisi keamanan jalan maupun kebersihan lingkungan,” ujar Maryusta saat dihubungi awak media, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga :  Lantamal IV Mengikuti Apel Khusus Jajaran Armada I yang Dipimpin Langsung Oleh Pangkoarmada I

Menurutnya, selama ini hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran kerap menimbulkan keresahan, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan merusak fasilitas umum maupun lahan pertanian warga.

Maryusta berharap para pemilik ternak memiliki kesadaran untuk memelihara dan mengandangkan hewan mereka dengan baik. Ia menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk memberatkan masyarakat, melainkan demi kepentingan bersama.

“Kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak, mari kita sama-sama taat aturan dan bertanggung jawab. Pemeliharaan yang baik akan menghindari konflik dan kerugian,” tambahnya.

Baca Juga :  Complete Casino Gids – Registratie, Bonussen en Spelregels

Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila masih ditemukan hewan ternak yang berkeliaran di jalan atau fasilitas umum, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan diberlakukannya perda tersebut, diharapkan Kabupaten Kaur semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Metra/Adv

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca