Audit Gumukmas Mulai Terbongkar, Inspektorat Tak Bisa Lagi Tutupi Temuan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

PRINGSEWU (Halopaginews.com) – Kian lamanya proses pendalaman Inspektorat Kabupaten Pringsewu atas laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun 2024 di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, akhirnya mulai membuahkan titik terang. Inspektorat mengakui adanya indikasi temuan dalam pemeriksaan yang sedang berjalan.

Hal itu diungkapkan Yanuar Haryanto, Plt. Inspektur Inspektorat Pringsewu, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga :  Satpol PP Siap Panggil Pemilik Kos, Alih Fungsi Sawah di Gadingrejo Kian Tak Terbendung

“Karena ini ada yang kurang, jadi kita lakukan pendalaman lagi. Selanjutnya hasilnya akan kita koordinasikan dengan Kejari Pringsewu,” jelas Yanuar.

Menurutnya, dari hasil awal pemeriksaan memang ditemukan sejumlah kekurangan yang harus dilengkapi. Oleh sebab itu, tim Inspektorat melakukan pendalaman lanjutan dengan metode pemeriksaan silang (cross check) agar hasil investigasi lebih detail dan komprehensif.

Baca Juga :  Ketua PMI Lampung Timur Azwar Hadi, Salurkan Bantuan Beras di Pasir Sakti Dan Labuhan Maringgai

“Pendalaman ini untuk melengkapi kekurangan, termasuk melakukan kroscek secara lebih teliti lagi,” tambahnya.

Meski tidak merinci bentuk temuan tersebut, pengakuan adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Gumukmas semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi.

Publik kini menanti kejelasan tindak lanjut, apakah temuan itu akan berlanjut ke tahap penindakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Dilaporkan oleh : Akhwan Sahlawi

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca