Bawa Kabur Pelajar Di Lamtim, Seorang Pemuda Dijemput Polisi

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur Polda Lampung, menjemput paksa seorang pemuda, yang diduga membawa kabur pelajar.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, pada Senin (31/7), menjelaskan bahwa inisial pemuda yang menjadi tersangka adalah ES (22). warga Kecamatan Mataram Baru.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga telah membawa kabur seorang AL (14) pelajar SMA Warga Kecamatan Way Jepara.

Diduga tersangka mengawalinya aksinya dengan cara menjemput korban di sekolahnya, kemudian membawanya ke wilayah Sumatera Selatan.

“Korban diduga dirayu dan dijanjikan akan dinikahi oleh tersangka,” terangnya.

Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara yang menerima laporan dari orang tua korban, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, yang berada dalam 1 rumah, dikawasan Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Tanamkan Cinta Tanah Air, Babinsa 429 - 05/Sukadana Jadi Pembina Upacara Di Madrasah Sabilul Muttaqin

“Tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek Way Jepara, dan korban sudah diserahkan kepada orangtuanya,” tambah Kapolsek Way Jepara. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum