Klik Gambar

Lampung Timur-halopaginews.com- Pelaku penusukan hingga tewas di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Artha Chandra, Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, berhasil diringkus polisi.
Pelaku berinisial RO diamankan jajaran Polsek Pasir Sakti setelah menusuk seorang pengunjung hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Pasir Sakti, Iptu Ahmad Mardiansyah Putra, mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (30/10/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
“Korban berinisial R mengalami luka tusuk di bagian dada kanan yang mengakibatkan meninggal dunia di tempat,” ujar Kapolsek.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun pelariannya terhenti setelah polisi berhasil menangkapnya di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, motif penusukan dipicu cekcok mulut antara korban dengan istri pelaku yang bekerja sebagai kasir di THM Karaoke Artha Chandra tersebut.
Cekcok yang awalnya adu mulut kemudian memanas hingga berujung perkelahian antara pelaku dan korban. Pelaku yang emosi kemudian menusuk korban dengan senjata tajam.

“Untuk motif sementara karena cekcok antara korban dengan istri pelaku yang bekerja sebagai kasir di karaoke tersebut,” jelas Kapolsek.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pasir Sakti.
Atas perbuatannya, tersangka RO dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut. (*)