Berikut 4 Anggota Polrestabes Medan yang di PTDH

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Medan (HPN) – Sebanyak 4 anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Resort Kota Besar (Poltabes) Medan, dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), karena melanggar disiplin sebagai anggota Polisi.

Pemecatan keempat anggota tersebut, secara resmi dilakukan melalui Upacara, yang dilaksanakan di Lapangan Mapolrestabes Medan. Rabu (28/8/19).

Adapun keempat anggota Polisi yang dipecat. Diantaranya, Bripda. Josua Sitepu, Aiptu. Antonius Sitepu, Aiptu. Feri Mulia Sinurat, dan Aipda Lut jonson.

Baca Juga :  Sepakat Jalan Bersama, 19 Organisasi Profesi Wartawan Akan Datangi PJ Bupati Tulang Bawang

“Empat orang anggota Kepolisian yang PTDH, karena sering meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas, parahnya lagi, mereka terlibat mengkonsumsi Narkoba,” kata Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Dadang Hartanto.

Dadang juga menegaskan, tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat dengan Narkoba.

“Jadi jangan coba-coba, anggota Polisi bermain Narkoba. Tindakan tegas akan kita lakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Penuhi Konten Untuk Keuntungan Pribadi Unsur Sara,Direktur TV di Polisikan

Sambungnya, kedepan agar tidak ada lagi anggotanya yang melanggar disiplin, apalagi melakukan tindak pidana, karena dipastikan akan diberi sanksi tegas.

Dadang menambahkan, bahwa PTDH kepada anggotanya merupakan bentuk tindak tegas institusi terhadap personil yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personil Polrestabes Medan. Semoga Upacara PTDH ini yang terakhir,” harapnya.(Eduward Hutapea)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca