Bupati Ela: Pembatasan Hiburan Malam Bukan Larang Usaha, Tapi Mitigasi Selamatkan Anak-Anak Kita Dari Narkoba Dan Overdosis

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa kebijakan pembatasan waktu penyelenggaraan hiburan malam di Kabupaten Lampung Timur bukan untuk melarang atau mempersulit usaha masyarakat, melainkan sebagai langkah mitigasi untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, penyakit masyarakat, hingga tindak kriminal.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ela dalam sambutannya pada acara penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Pembatasan Waktu Penyelenggaraan Hiburan Malam yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa (13/10/2026).

“Tiada satu kebanggaan, izin saya berdiri di depan mewakili semuanya tanpa mengurangi rasa hormat. Rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya, saya selalu menganggap kita berdiri sama tinggi duduk sama rendah atas kolaborasi dan kerja sama yang terjalin. Tidak ada satu tujuan visi yang akan tercapai kalau kita tidak bergandengan tangan,” ujar Bupati Ela mengawali sambutan.

Bupati mengungkapkan, ide pembatasan hiburan malam ini muncul dari Kapolres dan Kajari Lampung Timur setelah melihat fenomena nyata di lapangan, di mana banyak orang tua mengadu terkait anak-anak mereka.

“Ini adalah ide khusus dari Bapak Kapolres dan Pak Kajari. Setelah melihat fenomena banyak yang mengadu ke Pak Kapolres, Pak Kajari, Pak Dandim, ke saya dan Mbak Ketua DPRD. Cerita itu nyata, tidak omong-omong, tidak ilusi, itu fakta,” tegasnya.

Ia menceritakan fakta yang ditemui di lapangan, mulai dari orang tua yang kehilangan anak karena meninggal dunia, anak yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum, hingga anak yang hidupnya tidak karuan akibat konsumsi narkoba.

Foto, Bupati Lampung Timur
Foto, Bupati Lampung Timur

“Faktanya ada yang bilang, Bu anak saya baru saja kemarin meninggal, Bu anak saya kemarin diambil sama yang berwajib, Bu anak saya akibat dari kenakalan konsumsi yang tidak sesuai akhirnya hidupnya tidak karuan. Itu fakta yang terjadi di lapangan,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke 125 Kodim 0411/KM Gelar Penyuluhan KB Kesehatan

Menurut Ela, hal tersebut harus dimitigasi agar tidak terus-menerus menimbulkan korban baru. Salah satu pemicu yang perlu diantisipasi adalah hiburan yang berlangsung hingga larut pagi, yang berimplikasi pada konsumsi narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, termasuk judi online (judol) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ini yang harus kita antisipasi bersama. Berawal dari kesepakatan penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, Forkopincam sampai ke tingkat Desa termasuk dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, insan pers dan seluruh stakeholder yang ada di Lampung Timur, Insya Allah ini akan tertangani dengan baik,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Bupati Ela menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk mengganjal kemudahan berusaha.

“Saya tekankan dalam forum ini, ini bukan untuk mengganjal atau melarang kemudahan berusaha, tidak mengurangi dan menyusahkan orang yang mau usaha, tidak. Mohon dipahami secara komprehensif. Masih terus dibolehkan, boleh, tapi kuncinya adalah pembatasan,” tegasnya.

Pembatasan tersebut, lanjutnya, harus dibarengi dengan kegiatan luar biasa dari masing-masing pihak, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga membangun pemahaman bersama di tingkat terkecil seperti RT dan dusun.

“Ini akan berimplikasi terhadap situasi penyakit masyarakat yang horizontal. Bukan hanya sebatas si A meninggalkan kita wafat karena overdosis atau si B akibat berantem akhirnya berada di balik jeruji besi atau sebagai pengedar,” jelasnya.

Bupati Ela juga menyinggung data dari Pengadilan Agama, di mana angka perceraian di Lampung Timur tercatat sangat tinggi, hingga tahun 2026 masih dalam proses kurang lebih 3.000 pasangan yang mengajukan cerai. Menurutnya, perceraian tersebut bukan semata karena faktor ekonomi dan pertengkaran, tetapi juga ada situasi penyakit sosial yang harus diwaspadai bersama.

Baca Juga :  Pamong SWK Koramil Sribhawono Hadiri Penutupan Perkemahan Apel Besar Peringatan Hari Pramula Ke-61

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran, mulai dari Ketua DPRD, Kapolres beserta jajaran Kapolsek, Kajari, Dandim 0429/Lamtim beserta jajaran Danramil, yang telah bergotong-royong dan bergandengan tangan melakukan mitigasi bersama.

Ia juga berpesan khusus kepada seluruh camat se-Lampung Timur untuk tidak mematikan handphone dan selalu siap siaga 24 jam mendampingi kepala desa dan masyarakat.

“Camat sebagai rentang kendali paling depan, Forkopincam lainnya mendukung giat camatnya. Dan camat jangan malas, harus melakukan proses pelayanan 24 jam. Jangan matikan HP, jangan off, kepala desa barangkali butuh pendampingan, butuh ditemani dalam rangka ada masukan bahkan keluhan dari warganya. Sejatinya kita adalah pelayan yang memang ditugaskan di Kabupaten Lampung Timur,” pesannya.

Di akhir sambutan, Bupati Ela menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder, ormas, tokoh adat, GP Ansor, serta asosiasi hiburan dan asosiasi pengusaha orgen tunggal.

“Terima kasih asosiasi hiburan malam, Bang Welly beserta jajaran, terima kasih asosiasi pengusaha orgen. Kalau waktunya kita hiburan ya kita hiburan, joget bareng yuk kita joget bareng, hiburan bermasyarakat kita terus lakukan, tetapi ingat ada pembatasan sesuai dengan kesepakatan bersama. Kita lakukan dulu ke depan satu bulan, dua bulan, tiga bulan edukasi bersama. GRANAT, BNN selalu giat melakukan sosialisasi anti narkoba, tokoh masyarakat, GP Ansor juga selalu mewaspadai anak-anak muda. Itu kita lakukan bersamaan, bukan hanya dibatasi tapi tidak ada solusi, tapi itu adalah dalam rangka membangun kesepahaman bersama,” pungkasnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca