Bupati Ela Siti Nuryamah Tegaskan Pentingnya Budaya Anti Korupsi Dalam Sosialisasi Sadar Hukum Pemkab Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Sosialisasi Sadar Hukum dengan tema “Budaya Anti Korupsi, Pelayanan Bersih, Birokrasi Hebat” di Aula Atas Sekretariat Daerah, Rabu (1/10/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, para asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag, serta menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Pofrizal, sebagai narasumber utama.

Dalam arahannya, Bupati Ela menegaskan bahwa di era disrupsi saat ini birokrasi dituntut untuk bekerja semakin profesional, adaptif, dan berintegritas. Menurutnya, pelayanan publik hanya bisa berjalan baik jika aparatur menjunjung tinggi aturan hukum dan menjauhkan diri dari praktik korupsi.

“Kehadiran Kejaksaan dalam forum ini bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah. Bersama-sama kita membangun kesadaran hukum, menanamkan budaya anti korupsi, serta mengawal pembangunan agar tepat sasaran dan bersih dari penyimpangan,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Upacara Bendera 17 an, Dandim 0429/Lamtim Bacakan Amanat Pangdam II/Swj
Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Ela menambahkan, korupsi adalah extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang merusak banyak sendi kehidupan. Bahkan praktik korupsi sekecil apapun di tingkat daerah dapat berdampak besar pada pembangunan, kualitas pelayanan, dan kepercayaan publik.

“Mari kita jaga integritas bersama. Birokrasi yang bersih akan melahirkan birokrasi yang hebat. Saya mengajak seluruh peserta untuk menyerap ilmu dari Kejaksaan dan menjadikannya bekal memperkuat komitmen kita menolak segala bentuk korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Lampung Timur, Meidia Ulfah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Pemkab Lamtim di bidang hukum sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Tujuannya, menumbuhkan budaya hukum sekaligus integritas aparatur dalam memberikan pelayanan publik.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Lamtim Support Tim Medis RSUD Sukadana

“Setiap kebijakan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Aparatur wajib mencegah praktik nepotisme, intervensi, maupun proyek yang tidak bermanfaat nyata bagi rakyat,” jelas Meidia.

Ia berharap sosialisasi ini mampu memperluas pemahaman aparatur mengenai pentingnya kesadaran hukum serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi sebagai budaya kerja.

Pada akhirnya, Pemkab Lampung Timur menargetkan terwujudnya birokrasi yang bersih, modern, transparan, dan akuntabel, demi memberikan pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum