Klik Gambar

Labuhan Maringgai-Halopaginews.com- Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, tinjau secara langsung kelokasi progres pembangunan preservasi ruas Jalan Braja Asri menuju Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai,Sabtu (17/10/2026).
Tinjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan preservasi jalan telah dikerjakan oleh pihak kontraktor sesuai perencanaan. Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan arahan kepada pengawas dan konsultan agar progres pembangunan berjalan baik dan berkualitas.
Bupati Ela menegaskan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan jalan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“Aparatur harus diajak bicara, Pak Camat. Termasuk para Kades juga harus diajak ngomong. Kalau-kalau ada masyarakat yang nanya pembangunan tidak dikomporin,” kata Bupati Ela.
Menurutnya, masyarakat berhak melakukan pengawasan terhadap pembangunan agar kualitas pengerjaannya maksimal.
“Masyarakat juga berhak melakukan pengawasan terkait pembangunannya tersebut supaya kualitas pembangunannya bagus saat pengerjaannya. Kita berhak melakukan evaluasi kalau terjadi kesalahan, harus berkolaborasi kesemuanya. Insya Allah kalau benar pengawasannya oke, bisa dilaksanakan dengan baik, hasilnya juga akan maksimal,” ujar Bupati Ela.
Sementara itu, Kepala Desa Braja Indah, Syarif Hidayatullah, yang turut mendampingi Bupati, memaparkan adanya keluhan warga terkait teknis pekerjaan di lapangan.
“Jadi sabase-nya ini hanya sebatas nempel aspal saja yang di tengahnya kalau kita lihat. Masyarakat yang komplain-komplain ke kita itu sudah kita sampaikan ke Pak Camat. Yang kita tanyakan harusnya berapa cm untuk ketebalan sabase-nya,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, salah satu pengawas proyek, Edi, menjelaskan bahwa spesifikasi ketebalan sabase memang berbeda antara bagian tengah dan tepi jalan.
“Untuk ketebalan 15 cm itu di pinggir, bukan di tengah badan jalan yang akan diaspal. Masalahnya di gambar itu 15 cm di pinggir kanan kiri. Untuk penanganan rigid ini berbeda dengan sabase hotmix. Nah kadang-kadang masyarakat kurang paham, untuk full-nya taunya 15 cm saja, dikarenakan belum siap untuk di-setel,” papar Edi di hadapan Bupati.
Proyek preservasi Jalan Braja Asri – Sriminosari sendiri bersumber dari APBD Lampung Timur Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp55,3 miliar dan waktu pelaksanaan 105 hari kalender. (Red)