Bupati Harus Bertindak! Sistem Absensi Elektronik Milik Pemkab Way Kanan Diduga Bermasalah

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Way Kanan-Halopaginews.com- Sistem absensi elektronik milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan diduga bermasalah dan berpotensi disalahgunakan oleh oknum ASN untuk mendapatkan tunjangan penuh meski tidak berada di tempat kerja saat jam dinas berlangsung.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah pejabat dan ASN di beberapa dinas disebut tercatat hadir dalam sistem absensi, namun kenyataannya tidak berada di ruang kerja ketika dilakukan pengecekan langsung.

Fenomena ini menjadi sorotan setelah adanya pernyataan dari Kepala Badan Kesbangpol Way Kanan yang mengakui bawahannya tetap tercatat hadir dalam absensi, namun kerap tidak berada di kantor saat jam kerja berlangsung. Selain itu, salah satu Kepala Bidang di salah satu dinas juga mengungkapkan bahwa praktik β€œakali absensi” diduga sudah menjadi rahasia umum di lingkungan ASN Way Kanan.

Baca Juga :  Partai PKB Silaturahmi Ke DPD II Partai Golkar Lamtim

Akibat dugaan penyalahgunaan sistem tersebut, negara dinilai berpotensi mengalami kerugian karena tunjangan kinerja tetap dibayarkan secara penuh kepada ASN yang diduga tidak menjalankan tugas secara maksimal.

Ketua SMSI Way Kanan, Yoni, meminta Bupati Way Kanan segera mengevaluasi total sistem absensi yang digunakan agar tidak menjadi celah bagi oknum ASN untuk memanipulasi kehadiran.

β€œDari pernyataan Kaban Kesbangpol dan pengakuan salah satu Kabid menyatakan ASN hadir sesuai absensinya, tapi kenyataannya menurut rekan kerja mereka jarang berada di kantor. Bahkan ada pengakuan banyak ASN mengakali absensi agar tetap mendapatkan tunjangan penuh,” tegas Yoni.

Baca Juga :  Kembali Personel Kodim 0411/KM Laksanakan Kesegaran Jasmani Periodik Semester I TA.2024

Menurutnya, sistem absensi seharusnya menjadi alat penegakan disiplin ASN, bukan malah dimanfaatkan untuk mengelabui pengawasan.

β€œKami berharap Bupati Way Kanan dapat meninjau ulang sistem absensi yang ada karena diduga sudah disalahgunakan oknum tertentu agar terlihat selalu hadir,” lanjutnya.

Yoni juga menilai Pemerintah Kabupaten Way Kanan perlu mencontoh langkah tegas sejumlah daerah lain dalam menindak ASN yang memanipulasi absensi. Salah satunya seperti langkah Pemerintah Kabupaten Brebes yang pernah menindak ribuan ASN terkait dugaan penyalahgunaan sistem absensi elektronik.

Kini publik menunggu langkah tegas Pemerintah Daerah Way Kanan untuk memastikan disiplin ASN benar-benar berjalan dan tidak merugikan keuangan negara. (**)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum