Klik Gambar

Sukadana-Halopaginews.com- Di tengah tingginya angka perceraian dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung Timur, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggaungkan gerakan Penguatan Keluarga dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Gerakan ini mengusung pesan utama: Keluarga Aman, Perempuan dan Anak Hebat. Bahwa keluarga yang peduli, melindungi, dan menghargai adalah kunci masa depan yang aman. Rabu (14/10/26).
Pencegahan kekerasan tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari dalam rumah. Rumah harus menjadi tempat paling aman dan nyaman, bukan tempat paling menakutkan bagi perempuan dan anak.
“Keluarga adalah benteng pertama. Kalau di dalam keluarga sudah tidak aman, mau lari kemana anak dan perempuan kita.
Berdasarkan materi sosialisasi yang disebarkan Pemkab Lamtim, ada enam langkah kunci penguatan keluarga untuk mencegah kekerasan:
1.Bangun komunikasi terbuka dalam keluarga.
Luangkan waktu untuk mendengarkan tanpa menghakimi. Ayah, Ibu, dan anak saling terbuka.
2.Tanamkan nilai kesetaraan dan saling menghargai.
Hapus budaya patriarki. Pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya ibu.
3.Ajarkan anak tentang batasan tubuh dan hak-haknya.
Edukasi sejak dini tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain dan hak anak untuk berkata tidak.
4.Kenali tanda-tanda kekerasan dan berani melapor.
Jangan anggap remeh kekerasan verbal, psikis, hingga fisik. Jika melihat atau mengalami, jangan diam. Lapor ke Dinas PPPA, UPTD PPA, atau aparat desa.
5.Libatkan diri dalam lingkungan sosial dan komunitas.
Keluarga yang terisolasi rentan menjadi korban dan pelaku. Aktif di pengajian, posyandu, karang taruna, dan kegiatan warga.
6.Ciptakan rumah sebagai tempat paling aman dan nyaman.
Pastikan rumah bebas dari narkoba, miras, judi, dan kekerasan.
Perempuan kuat lahir dari keluarga yang kuat. Ketika keluarga memberikan dukungan, perempuan korban kekerasan akan lebih berani melapor dan bangkit.
“Bersama keluarga, kita hentikan kekerasan. Karena perempuan yang kuat bukan yang dipaksa kuat sendirian, tapi yang dikuatkan oleh keluarganya.
“Rumahku adalah surgaku, bukan tempat air mata.” Melalui pesan-pesan. “Tidak ada alasan untuk kekerasan, di dalam rumah sekalipun.”
“Ayah hebat bukan yang ditakuti, tapi yang melindungi.” Anak berhak merasa aman di pelukan keluarganya.”
“Stop KDRT urusan pribadi. Diam berarti membiarkan.”
Pemkab Lamtim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membuka layanan pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungannya. (*)