Diduga Menipu Dijadikan Peluang Usaha

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Penipuan diduga dilakukan oleh HS (40) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, bahkan kurang dari sebulan 4 orang dijadikannya korban sejak tanggal, 1 – 24 November 2025.

Modusnya, seorang janda warga Kecamatan Batanghari berinisial SA mengajak HS nagih, HS adalah suami Yy keponakan SA asal Kecamatan Labuhan Maringgai.

SA ngajak HS nagih uangnya Rp.2 rupiah ke Brd warga Kecamatan Way Bungur tepatnya pada, 24 November 2025 lalu.

Terlebih dulu, keduanya singgah dirumah EH warga Kecamatan Sukadana untuk minta diantarkan ke Way Bungur temui Brd.

Kebetulan EH juga mau nagih uangnya Rp.1,5 rupiah ke Brd, sehingga total uang mereka berdua yang akan ditagih Rp.3,5 rupiah.

Sewaktu ketemu Brd didesak uang harus dibayar saat itu juga. Brd tanya ke HS uang diserahkan ke siapa, saran HS harus diserahkan kepadanya.

Baca Juga :  Selama Bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Karaoke Dibatasi Jam Operasionalnya

Saran HS itu dituruti oleh Brd, uang ditransfer ke nomor rekening BRI atas nama HS pada pukul 16.29 WIB bahkan dilebihi Rp.0,5 jadi Rp.4.

Rupanya HS punya rencana lain sebab HS berpesan ke Brd, apabila SA dan EH nanyain uangnya, Brd disuruh bohong bahwa uang “sedang diupayakan”.

“Katanya, kalau ditanya SA sama EH soal uang itu saya disuruh HS bilang “sedang diupayakan”,” terang Brd menirukan pesan HS.

Akibat sering ditanya oleh SA dan EH via handphone, akhirnya Brd buka suara pada, 26 November 2025 pukul 22.00 WIB bahwa uang telah ditransfer ke HS.

“Uang Bu SA dan EH sudah saya bayar di transfer ke rekening HS, siangnya datang sorenya ditransfer, ada bukti transfernya saya simpan,” ungkap Brd.

Baca Juga :  Kasat Binmas Polres Lamtim, Hadiri Ponpes Rhoudlotul Ulum, Kirim Do'a Tahlil 40 Hari

Perihal itu diberitahukan ke EH dan SA bahwa uang Rp.3,5 dibayar langsung oleh Brd ke HS saat didatangi pada, 24 November 2025 pukul 16.29 WIB petang.

Tapi, waktu diajak ketemu mau bahas masalah uang Rp.3,5 itu, saat dihubungi oleh Brd dan EH, ditanggapi dingin oleh SA bahkan tak datang ke pertemuan.

SA diminta bertanggungjawab oleh Brd dan EH agar kembalikan uang milik EH Rp.1,5 itu, sebab yang ngajak HS adalah SA.

Sepertinya, SA juga tak beritikad baik, ia menghindar saat diajak pertemuan guna selesaikan masalah bahkan sangat sulit dihubungi.

Dalam hal ini, HS diduga kuat telah melakukan penipuan terhadap Brd dan EH serta melakukan penggelapan uang Brd Rp.3,5 berikut uang EH Rp.1,5. (bersambung)

(RK/TIM)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum