Ormas Islam Parmusi Lampung Timur di Pimpin Amir Faisol Periode 2025-2030

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas), sebagai ormas atau Salimah persaudaraan, muslimin dan muslimah yang sering disebut dengan persaudaraan muslimin Islam di Indonesia yang fokus pada, syiar Islam dan pemberdayaan umat.

Dalam keterangannya Ketua Parmusi Lampung Timur Amir Faisol SH,Parmusi fokus pada kegiatan penguatan sumber daya manusia, pendidikan agama Islam, ekonomi kerakyatan, serta pengembangan,”Desa mandiri,”Parmusi bukan politik praktis meskipun memiliki sejarah yang berkaitan dengan partai muslimin Indonesia Era 1968-1973, Parmusi saat ini bergerak sebagai ormas dakwah bukan partai politik.ucapnya.

Kepala Badan kesatuan Bangsa dan politik Lampung Timur (Kesbangpol )yg dalam hal ini melalui Hendri sekretaris badan, menyampaikan bahwa yg menjadi dasar mengeluarkan, Surat Tanda Lapor Keberadaan(STLK),nomor,”220/093/25/SK/2026, memperhatikan undang-undang Nomor 16 Tahun 2017, peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2016, peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017, dan berdasarkan surat dari Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) Kabupaten Lampung Timur Nomor;001-PARMUSI/Lam-tim/1/2026 Perihal: Permohonan Penerbitan Surat Tanda Lapor Keberadaan(STLK) Dengan ini menerangkan bahwa;

Baca Juga :  Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Amir Faisol SH, jabatan Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) yang beralamat kantor jalan jenderal Sudirman nomor 304,RT/RW 003/001, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana,Kabupaten Lampung Timur.

Tingkat kepengurusan Kabupaten Lampung Timur, dengan legalitas organisasi surat keterangan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM bernomor;AHU-0001257.AH.01.08.TAHUN,2020, tanggal 27 November 2020 Tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Persaudaraan Muslimin Indonesia. Dengan susunan pengurus masa bakti,2025-2030.

Baca Juga :  Kodim 0429/Lamtim Sosialisasi Kompetisi Sepak Bola Liga Santri Piala KASAD 2022

1)Ketua;Amir Faisol,SH
2)sekretaris:perija Dinata
3)bendahara:Deki Harsofi.

Di depan awak media Amir mengatakan, Dengan terbitnya STLK ini dari Kesbangpol Lampung Timur, Mudah mudahan melalui parmusi ini menjadi wadah organisasi persatuan umat Islam untuk bersama membangun Bangsa, yg dapat bersinergi dengan pemerintah khususnya pemerintah kabupaten Lampung Timur, “tutup Amir. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca