DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Penandatangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Kota Metro-Halopaginews.com-DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

β€ŽRapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Metro, Ria Hartini didampingi Wakil Ketua DPRD I Ahmad Khuseni dan Wakil Ketua II Abdul Hak bertempat di ruang sidang DPRD setempat, pada Jum’at, (21/11/2025).

β€ŽDalam laporannya, Roma Doni Yunanto Badan Anggaran DPRD Kota Metro mengatakan bahwa, penandatanganan KUA-PPAS merupakan langkah penting dalam rangka penyusunan APBD Tahun 2026 agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan prioritas nasional.

Foto, DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Penandatangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS
Foto, DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Penandatangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS

β€Ž
β€Žβ€œKUA adalah dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun. Sedangkan PPAS merupakan dokumen yang memuat langkah-langkah konkrit dalam mencapai target dari KUA dan disusun melalui tahapan, menentukan skala prioritas pembangunan daerah, menentukan prioritas program untuk masing-masing urusan serta menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan,” ujar Doni.
β€Ž
β€ŽLebih lanjut Doni menjelaskan bahwa, DPRD Metro dan Pemerintah Kota Metro telah menyepakati arah kebijakan umum dan plafon anggaran sementara tahun 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp 915 milliar. Dari jumlah tersebut, pendapatan asli daerah sebesar Rp 357 milliar dan belanja transfer Rp 557 milliar sebagai berikut;

Baca Juga :  Jum'at Ke-72 GML Kota Metro, Terus Berbagi Jum'at Berkah di 3 Kelurahan

β€ŽPertama, Anggaran Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer sebesar Rp915.645.446.068,- dengan rincian sebagai berikut:
β€Ž
β€ŽPendapatan Asli Daerah (yang terdiri dari komponen Pajak Daerah. Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah) sebesar serta Rp357.711.084.660,-.
β€Ž
β€ŽPendapatan Transfer (yang terdiri dari komponen Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer antar Daerah) sebesar Rp557.934.361.408.
β€Ž
β€ŽKedua, Anggaran pos Belanja Daerah pada ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Daerah Metro Anggaran Tahun 2026 sebesar Rp920.645.446.068,-.
β€Ž
β€ŽDari keterangan diatas, dapat digambarkan bahwa Struktur APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp5.000.000.000.
β€Ž
β€ŽKetiga, Pembiayaan yang terdiri atas Penerimaan Pembiayaan serta Pengeluaran Pembiayaan, pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5.000.000.000,-dengan rincian sebagai berikut :

Baca Juga :  TNI Berprestasi, Kunjungan Danrem 043/Gatam Beserta Ibu ke Kodim 0411/KM
Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

β€Ž
β€ŽSelain itu, Penerimaan Pembiayaan terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp7.000.000.000 dan Pengeluaran Pembiayaan terdiri atas Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp2.000.000.000.
β€Ž
β€ŽRoma Doni menambahkan, Sehingga dapat disimpulkan bahwa besarnya defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor Pembiayaan.
β€Ž
β€Žβ€œDengan adanya pembahasan berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut. Maka ringkasan APBD tahun anggaran 2026 adalah sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam laporan Badan Anggaran ini,” jelasnya.
β€Ž
β€Žβ€œPembahasan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2026 adalah hasil kerja sinergi antara Komisi- komisi DPRD Kota Metro, Badan Anggaran dan Ketua ketua Fraksi DPRD Kota Metro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah Kota Metro dan telah dilaksanakan secara maksimal,” tuturnya.
β€Ž
β€ŽRapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Metro Hi Bambang Iman Santoso dan Ketua DPRD Metro, Ria Hartini. (ADV)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum