Klik Gambar

Sukadana-Halopaginews.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur Bersama Pemkab resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (12/08/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah dan dihadiri Bupati Ela Siti Nuryamah, Wabup Azwar Hadi, Forkopimda, Sekda, serta kepala OPD.
Bupati Ela mengapresiasi dukungan DPRD yang membuat pembahasan anggaran rampung tepat waktu.
“Ini bukti sinergi eksekutif-legislatif berjalan baik. Perubahan KUA-PPAS disusun agar anggaran lebih adaptif dengan kebutuhan daerah dan kebijakan nasional,” kata Ela.
Dalam dokumen kesepakatan memuat proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan 2026 yang disusun rasional dan akuntabel. Fokusnya: pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

Ela Siti Nuryamah meminta OPD segera menindaklanjuti dengan menyusun Perubahan RKA. Sementara Banggar dan TAPD diminta mempercepat pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Anggaran harus tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Penandatanganan ini menjadi sinyal awal Pemkab dan DPRD berkomitmen menjalankan APBD 2026 yang transparan dan berorientasi hasil. (Red)