Ipda Benny: Nanti Kita Akan Gelar Perkara Internal

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang Barat (HPN) – Memasuki babak baru yang sebelumnya yang di laporkan Ainudin Salam Sekretaris BPKAD Tulangbawang Barat, dengan dugaan penganiayaan terhadap Wartawan dan sekarang yang di laporkan pihak Oknum Wartawan menjadi terlapor dengan dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan. Kamis (3/10/19).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tulangbawang Tengah, Ipda. Benny melalui Via Telpon. Kamis (3/10), yang mengatakan, Pihak Ainudin Salam sudah melaporkan dugaan Perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap Yantoni Wartawan Tipikor Kriminal Investigasi pada hari yang tidak sama sesudah Yantoni melaporkan Ainudin Salam .

“Iya benar, mereka laporan jarak dua hari atau tiga hari setelah mereka di laporkan itulah kalau gak salah, yang jelasnya ada di laporannya polisinya, soalnya berkasnya di pegang penyidik pembantunya, yang jelas mereka melapor di hari yang tidak sama yang jelas saya lupa, karena yang pegang anggota saya.” ujar Benny saat di konfirmasi via telpon.

Baca Juga :  Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Lakukan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat di Tubaba

Benny juga menegaskan, bahwa laporan tersebut masih masuk ke tahap lidik dan masih jauh dikarenakan laporan dari pihak Yantoni juga masih belum tuntas dan pihaknya belum pernah mengirimkan surat panggilan melainkan yang dikirimkan surat undangan.

“Proses Laporan tersebut masih lidik dan masih jauh makanya saya kemarin agak bingung kenapa saya di kira saya sudah memeberikan suart panggilan terhadap yantoni dan saya tegaskan saya tidak pernah kirimkan surat pemanggilan terhadap yantoni atas laporan Ainudin yang saya kirimkan adalah surat undangan klarifikasi beda dengan surat pemanggilan.” terangnya.

Selain itu Benny menambahkan, berjalannya proses laporan Yantoni terhadap Ainudin Salam yang akan di Gelar Perkara Internal untuk meningkatkan status saksi menjadi tersangka dan dari hasil gelar perkara tersebut dengan di tetapkannya sebagai tersangka, maka akan langsung ada pemanggilan pada pihak tersangka pada hari Jum’at (4/10/19).

Baca Juga :  Rumdin Bupati Tubaba Kecolongan

“Gelar perkara ini masih gelar perkara internal masih tahap proses meningkatkan status dari hasil pemaparan saya terhadap kanit-kanit yang saya kumpulkan sudah cukup belum bukti-bukti untuk meningkatkan status dari saksi jadi ke tersangka disitulah kita ungkap semua dan kalaupun sudah di tetapkan tersangka besok pun langsung akan saya lakukan surat panggilan terhadap tersangka kepada Ainudin.” tegasnya.

Lanjut Benny, pihakny telah melakukan proses ini sudah dengan secara cepat dan jika sudah selesai gelar dan dapat hasil ia pun akan jemput bola untuk memeriksa tersangka kalau masih ada waktu karna dirinya juga akan layangkan SPDP kepada pihak Kejaksaan.

“Besok kalau sudah di tentukan tersangkanya akan saya langsung pemanggilan dan kalau perlu besok juga saya jemput bola dan saya periksa kalau sempat, karena saya juga besok mau layangkan SPDP kepada Pihak kejaksaan,” tutupnya.(Rls/Tim).

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews